Mengaku Paranormal, Ayah Bejat di KBB Ini Cabuli 2 Anak Tiri hingga Hamil

Jum'at, 21 Februari 2020 - 18:43 WIB
Mengaku Paranormal, Ayah Bejat di KBB Ini Cabuli 2 Anak Tiri hingga Hamil
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG BARAT - S (50) alias Eyang Anom, warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap petugas Polres Cimahi.

Pasalnya pria yang mengaku sebagai dukun atau paranormal ini disinyalir telah dilakukan selama bertahun-tahun melakukan aksi cabul terhadap dua anak tirinya.

Perbuatan asusila itu bahkan sudah dilakukan pelaku sejak anak tirinya masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga lulus SMA. Aksi bejat S akhirnya terbongkar setelah korban, T (18) berani menceritakan tragedi yang dialami kepada ibunya.

Tidak terima dengan hal tersebut, kemudian, ibu korban dengan didamping Ketua RW melaporkan kasus ini ke polisi.

"Kemarin Kamis (20/2/2020), ada seorang warga saya ditangkap karena berbuat cabul ke anak tirinya. Pelaku sempat akan dihakimi warga, sebelum akhirnya diamankan petugas," kata Ketua setempat, Dudi Suwandi saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/2/2020).

Menurutnya, warga sempat kesal dan marah dengan tindakan pelaku yang semestinya melindungi anak tirinya tersebut. Beberapa jam sebelum dibawa polisi, puluhan warga sudah mengepung rumah pelaku dan ingin menghakiminya.

Sebab selama ini warga sudah melihat gelagat mencurigakan sejak lama kepada pelaku. Warga bubar setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan korban, lanjut dia, saat masih di bangku SD pelaku hanya meraba-raba bagian sensitif korban.

Baru saat menginjak SMP, pelaku mulai menyetubuhi korban. Yang mencengangkan, ternyata korbannya bukan hanya satu orang, tapi kakak korban juga disetubuhi hingga hamil. Semua perbuatan pelaku dilakukan di saat situasi rumah sedang sepi.

"Awalnya kirain ke satu orang, tapi ternyata kakaknya juga dicabuli. Itu yang membuat warga di sini tambah geram," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku asusila yang dilakukan kepada anak tirinya.

Korbannya ada dua orang dan saat ini pelaku sudah ditahan. Modus yang dilakukan adalah dengan menakut-nakuti dan mengancam korban jika menolak ajakan pelaku.

"Ya pelaku sudah diamankan. Dia melakukan tindakan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Yohannes.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1674 seconds (0.1#10.140)