Respons Kampus Merdeka, UPI Bakal Lakukan Penyesuaian Kurikulum

Jum'at, 21 Februari 2020 - 15:37 WIB
Respons Kampus Merdeka, UPI Bakal Lakukan Penyesuaian Kurikulum
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bakal melakukan penyesuaian kurikulum, merespons terbitnya Permendikbud No 5 Tahun 2020, terkait kampus merdeka. SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bakal melakukan penyesuaian kurikulum, merespons terbitnya Permendikbud No 5 Tahun 2020, terkait kampus merdeka.

Direktur Direktorat Akademik UPI Nat Asep Supriatna mengatakan, munculnya Permendikbud No 5 mesti direspons dengan melakukan beberapa penyesuaian kurikulum. Karena, terdapat beberapa poin yang menuntut adanya perubahan terkait perkuliahan, seperti hak belajar tiga semester di luar negeri.

"Sebenarnya soal hak belajar tiga semester di luar negeri, itu sudah biasa kami lakukan. Termasuk magang di industri, juga sudah kami lakukan. Tapi sekarang lebih dipertegas, jadi mesti dilakukan penyesuikan kurikulum," kata Asep di kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jumat (21/2/2020).

Menurut dia, proses penyesuaian kurikulum tak akan memakan waktu lama. Pekan depan, pihak nya akan melakukan rapat untuk memastikan perubahan kurikulum. Dia memastikan, perubahan itu tidak terlalu signifikan atau drastis.

Tak hanya soal kurikulum, perubahan adanya orientasi output lulusan UPI juga menjadi fokus UPI. Pihaknya akan melakukan sejumlah skema untuk mengevaluasi program studi yang kurang diminati, atau lulusannya tidak maksimal ketika terjun ke mayarakat atau dunia kerja.

"Nanti akreditasi akan dievaluasi berdasarkan apakah prodi diminati calon mahasiswa, termasuk apakah diminati industri setelah mereka lulus. Walaupun untuk persentasenya, belum ditentukan," kata Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) UPI Didin Saripudin. (Baca juga; UPI Jaring Bakal Calon Rektor Periode 2020-2025 )

Menurut dia, pihaknya mengapresiasi soal kampus merdeka, di mana akreditasi tak mesti diperpanjang li.a tahun sekali. Sehingga kampus tidak terlalu direpotkan oleh urusan administrasi untuk melakukan proses akreditasi. Apalagi, sebanyak 151 prodi di UPI akan diperpanjang pada 2021.

Kendati begitu, UPI kata dia, selama ini terus melakukan penjaminan mutu eksternal dan internal, yaitu memiliki akreditasi perguruan tinggi. UPI sendiri terakreditasi A. Sementara untuk program studi, 151 prodi, 97 diantaranya sudah terakreditasi A, 32 kategori B, dan 4 prodi C, sisanya prodi baru.

"Kami juga terus meningkatkan akreditasi, internasional. Sudah ada 11 prodi terakreditasi internasional. Kami juga sedang menyiapkan 16 prodi lainnya dapat sertifikasi internasiona," imbuh dia.

Terkait digitalalisasi, Kepala Kantor Humas UPI Deni Darmawan mengatakan, sebelum di dengungkan pemerintah, pihaknya telah mengembangkan digitalisasi kampus. "Kami sudah membentuk unit informasi mulai dari informasi mahasiswa, dosen, penelitian, dan lainnya secara digital. Ada sekitar 52 unit kerja di UPI yang terhubung dengan Unit Layanan Terpadu (ULT)," imbuhnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5570 seconds (0.1#10.140)