Pemkot Bogor Siapkan PDJT Operator Trans Pakuan sebagai BUMD Pengelola Trem

Jum'at, 21 Februari 2020 - 07:56 WIB
Pemkot Bogor Siapkan PDJT Operator Trans Pakuan sebagai BUMD Pengelola Trem
Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang selama ini bertindak sebagai operator bus Trans Pakuan, dipersiapakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola moda transportasi berbasis rel atau trem di pusat
A A A
BOGOR - Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang selama ini dikenal sebagai operator bus Trans Pakuan, dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola moda transportasi berbasis rel atau trem di pusat kota. Padahal, kondisi PDJT seolah 'hidup segan mati tak mau' dan hanya mengelola dua unit bus Transpakuan koridor Bellanova, Sentul - Cidangiang, Baranangsiang.

"Maka dari itu PDJT sekarang sedang dalam penyeimbangan neraca, ada beberapa pekerjaan rumah terkait menyeimbangkan ini. Sebab hasil pemeriksaan ternyata ada kewajiban dari dinas yang belum diselesaikan. Contohnya pemberian izin untuk pemakaian lahan dinas, yang nantinya akan dipakai modal PDJT dalam mengembangkan usahanya nanti," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kamis (20/2/2020).

Tak hanya itu, manajemen PDJT sedang diminta untuk menyelesaikan solusi atas sejumlah kewajiban yang tertunda. "Yang jelas kita tidak pernah berencana untuk mempailitkan. Sebab negara juga kan kadang bisa juga mengalami neraca, makanya diseimbangkan. Saya kira ini sedang dalam kajian dan pembahasan bagian ekonomi (Pemkot)," jelasnya.(Baca juga; 13 Tahun Beroperasi, Trans Pakuan Bogor Hidup Segan Mati Tak Mau )

Dedie optimistis PDJT bisa hidup kembali, terlebih saat ini Pemkot tengah sibuk mempersiapkan penyelenggaran trem yang tahapannya saat ini masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek terkait hibah trem dari negara Belanda.

"Bahkan, belum lama ini kita sudah mendatangi PT Industri Kereta Api (INKA), yang tertarik untuk investasi dalam penyelenggaraan trem. Jadi nantinya Pemkot cukup menyiapkan regulasinya kemudian pihak INKA akan membangunkan sarana dan prasarana," katanya.(Baca juga; Belanda Siap Hibahkan Trem, Pemkot Bogor Diberi Waktu Hingga Juni 2020 )

Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan persyaratan, di antaranya jika PT INKA investasi dalam bentuk pembangunan sarana prasarana. Pemkot Bogor melalui BUMD harus diajak kerja sama dalam pengoperasiannya.

"Sebab jika mereka investasi apa keuntungan yang didapat secara bisnis bagi Kota Bogor. Makaya nanti operasional dari trem ini akan dikerjasamakan dengan salah satu BUMD, apakah anak perusahaan PDJT atau BUMD lainnya, nah ini yang sedang di kaji," ungkapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9236 seconds (0.1#10.140)