Rekayasa Arus Lalu Lintas di Km 118 Tol Cipularang Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIB

Kamis, 20 Februari 2020 - 23:00 WIB
Rekayasa Arus Lalu Lintas di Km 118 Tol Cipularang Dimulai Jumat Pukul 00.00 WIB
PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi berencana menerapkan rekayasa arus lalu lintas mulai Jumat (21/2/2020) pukul 00.00 WIB di lokasi tebing longsor yang hanya berjarak 8 meter dari bahu jalan tol di Km 118. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Usulan mengenai rekayasa arus lalu lintas, khusus untuk kendaraan berat di Tol Cipularang KM 118+600 siap dilakukan oleh PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.

Hal ini seiring sedang dilakukannya perbaikan lereng yang mengalami longsor dan demi menjaga keamanan di lokasi selama proses pengerjaan penguatan tebing berlangsung.

Rencananya uji coba rekayasa arus lalu lintas tersebut akan dimulai pada tengah malam nanti atau mulai Jumat (21/2/2020) pukul 00.00 WIB.

Tujuannya agar kondisi arus lalu lintas di Tol Cipularang tidak terlalu padat atau tidak terlalu ramai dengan kendaraan. Hal ini pun sesuai saran dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono saat meninjau lokasi longsor di Km 118+600 Tol Cipularang, Selasa (18/2/2020).

"Kami akan coba arahan rekayasa arua lalu lintas di titik jalan yang dekat dengan longsor tersebut (KM 118). Rencana mulai Jumat (21/2/2020) mulai pukul 00.00 WIB dengan memasang kanalisasi," terang Humas PT Jasa Marga, Nandang Elan, Kamis (20/2/2020).

Menurutnya, berdasarkan arahan dari Kakorlantas, uji coba rekayasa lalu lintas untuk kendaraan besar yang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta.

Nantinya kendaraan akan diarahkan melaju di lajur kanan untuk mengurangi beban getaran di tebing yang mengalami longsor. Namun rekayasa itu bukan di jalur A, tapi tetap di lajur kanannya di jalur B arah Bandung-Jakarta.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan semua instansi terkait, seperti aparat kepolisian, Dinas Perhubungan hingga perugas dari Bina Marga, dalam menyiapkan petugas di lapangan.

Petugas ini juga akan mengarahkan sesuai dengan rambu petunjuk di lokasi kepada pengemudi kendaraan besar. Sementara untuk lamanya rekayasa arus lalu lintas ini bersifat situasional bergantung kondisi di lapangan.

"Waktu lamanya rekayasa arus di lokasi itu menyesuaikan dengan kondisi. Intinya adalah, upaya ini sebagai cara agar dapat mengurangi getaran dari kendaraan khususnya di lajur yang di sebelah kiri (lereng longsor)," ujarnya.

Seperti diketahui pada kunjungan ke lokasi longsor di KM 118, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyebutkan hingga saat ini untuk jalur A atau arah Jakarta menuju Bandung masih tetap normal dan bisa dilintasi kendaraan jenis apapun.

Begitupun dengan jalur B atau arah dari Bandung menuju Jakarta. Meski begitu pihaknya merekomendasikan bahwa untuk kendaraan berat (jalur B) harus di lajur kanan, kalau untuk kendaraan kelas 1 seperti bus masih bisa di lajur normal.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7053 seconds (0.1#10.140)