Yurgen-Zaki Mundur dari Ajang Pilkada Kota Depok

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:31 WIB
Yurgen-Zaki Mundur dari Ajang Pilkada Kota Depok
Bakal calon pasangan wali kota-wakil wali kota Depok dari jalur independen, Yurgen Sutarno dan Reza Zaki, mundur dari ajang Pilkada Kota Depok 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Bakal calon pasangan wali kota-wakil wali kota Depok dari jalur independen, Yurgen Sutarno dan Reza Zaki, menyatakan mundur dari ajang Pilkada Kota Depok 2020.

Yurgen mengatakan, sejauh ini baru mampu mengumpulkan 69.037 dukungan yang diberikan melalui fotocopy KTP dan formulir dukungan per 18 Februari 2020. "Kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen, " kata Yurgen, Kamis (20/2/2020).

Menyadari kekurangan tersebut, maka pasangan Yurgen-Reza memutuskan untuk mundur dari jalur independen. Sebab, sesuai pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016, syarat yang tercantum dalam peraturan minimal bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6,5% dari jumlah DPT di Kota Depok atau sebanyak 85.107 dukungan.

"Kami baru kumpulkan 69.037 formulir dan fotocopy KTP. Sedangkan batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020," ucapnya. (Baca juga; 3 Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS Beberkan Program Kerja )

Kendati demikian pihaknya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Depok yang telah mendukung keduanya. Termasuk 426 orang relawan di 11 kecamatan dan 46 kelurahan di Depok selama tiga bulan sudah bekerja keras dan berdoa untuk bisa memenuhi syarat tersebut.

"Rasa terima kasih kami kepada KPU kota Depok yang selama ini memberikan pelayanan terbaik sebagai lembaga Penyelenggara Pemilu," ujarnya. (Baca juga; PDIP Ajukan Afifah Aliah pada Pilkada Kota Depok )

Ke depan, kata Yurgen, tidak menutup kemungkinan akan maju dari jalur partai. Dia optimistis dengan modal bisa meraup 69.037 dukungan warga bisa menjadi pertimbangan tersendir. "Kami membuka diri kepada seluruh partai politik untuk sama sama membangun Kota Depok ke arah lebih baik," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8978 seconds (0.1#10.140)