Ditagih Utang, IRT di Ciwidey Hajar Rentenir Pakai Tabung Gas 3 Kg

Rabu, 19 Februari 2020 - 12:50 WIB
Ditagih Utang, IRT di Ciwidey Hajar Rentenir Pakai Tabung Gas 3 Kg
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Ungkapan orang yang berutang lebih galak dibanding pemberi utang, ternyata ada benarnya. Seperti peristiwa yang terjadi di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung ini.

Supartini (38), seorang ibu rumah tangga (IRT), mengamuk dan menganiaya korban TRT (50) gara-gara dipaksa membayar cicilan utang sebesar Rp70 ribu.

Akibatnya, korban TRT mengalami luka di wajah dan kepala akibat dipukul oleh Supartini menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg). Empat kali pukulan telak mengenai wajah dan kepala korban.

Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik mengatakan, saat ini korban TRT menjalani perawatan intensif di RSUD Soreang. Korban telah sadarkan diri, namun belum bisa dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya itu.

"Pelaku (Supartini) telah diamankan. Saat ini mendekam di sel khusus perempuan di Polresta Bandung," kata Ivan, Rabu (19/2/2020).

Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, ujar Ivan, kronologi kejadian itu berawal dari kedatangan TRT yang menagih utang kepada pelaku Supartini. Total utang Supartini sebesar Rp1,2 juta dan harus dicicil setiap hari Rp70 ribu.

Karena tak memiliki uang, Supartini belum bisa membayar cicilan. Namun TRT yang merupakan rentenir ini, tak mau tahu, dia terus menagih uang cicilan utang Rp70 ribu.

"Korban (TRT) teriak-teriak tidak terima dan (memaksa pelaku) harus bayar. Pelaku kesal lalu ke dapur dan mengambil tabung gas 3 kilogram lalu memukulkannya 4 kali ke wajah dan kepala korban," ujar Kapolsek.

Ivan menuturkan, pelaku Supartini mengaku telah empat kali meminjam uang kepada TRT dan baru dua kali menunggak. "Akibat perbuatannya, Supartini dipastikan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan," tutur Ivan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6248 seconds (0.1#10.140)