17 Orang Ditangkap dari Lapak Judi Sabung Ayam di Citayam

Rabu, 19 Februari 2020 - 09:30 WIB
17 Orang Ditangkap dari Lapak Judi Sabung Ayam di Citayam
Unit Reskrim Polsek Bojong Gede menangkap 17 orang dari sebuah lapak judi sabung ayam di Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Unit Reskrim Polsek Bojong Gede menangkap 17 orang dari sebuah lapak judi sabung ayam di Desa Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor , Jawa Barat. Polisi juga menyita sebanyak 15 ekor ayam jago aduan dari lokasi judi sabung ayam saat penggerebekan pada Selasa (18/2/2020) pukul 15.00 WIB.

"Dari lokasi ada 17 orang yang diamankan. Dari lokasi, petugas juga menyita uang sebesar Rp 1.405.000 dan enam unit motor," kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Rabu (19/2/2020). Tujuh belas orang yang ditangkap, berinisial HC, AZ, AS, DH, IPL, SY, RA, BU, CE, RD, RR, SA, MU, CS, JA, ED, dan AC.

Petugas masih meminta keterangan lebih lanjut dari 17 orang yang diamankan tersebut. "Diduga para pelaku dan barang bukti, diserahkan ke Polsek Bojong Gede guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Baca juga; Pelaku Judi dan Prostitusi di Majalengka Terjaring Operasi Pekat Lodaya )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2473 seconds (0.1#10.140)