BNN KBB Gerebek Rumah di Cihampelas Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Februari 2020 - 00:56 WIB
BNN KBB Gerebek Rumah di Cihampelas Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan petugas BNN KBB dari rumah Rohman Somantri alias Mel di Kampung Balakasap, Desa Petaruman, Kecamatan Cihampelas, KBB, Senin (17/2/2020) dini hari. Foto/Dok.BNN KBB
A A A
BANDUNG BARAT - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggerebek sebuah rumah di RT 03/04, Kampung Balakasap, Desa Petaruman, Kecamatan Cihampelas, KBB.

Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (17/2/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB itu dilakukan karena rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang pemilik rumah bernama Rohman Somantri alias Mel (41) dan menyita 15 paket sabu-sabu, 1 buah alat timbang, 1 buah alat isap atau bong, serta sebuah telepon genggam.

Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa dari rumah yang ditempati Rohman Somantri itu sering keluar masuk orang-orang mencurigakan.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah mendapati temuan kuat atas kebenaran informasi warga tersebut, petugas BNN KBB dengan Kepala Seksi Berantas BNN KBB AKP Dayat langsung melakukan penggerebekan ke rumah yang dimaksud.

"Di rumah yang bersangkutan kami menemukan barang bukti sabu yang disimpan di kamar," kata Dayat dalam release yang diterima SINDOnews

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sabu 15 bungkus yang disita itu dipasok dari Jakarta. Untuk mengembangkan kasus pengungkapan ini, petugas BNN KBB akan berkoordinasi dengan tim IT guna mengungkap jaringan penjual narkotika ini. "Kami masih kembangkan pengungkapannya, dan berkoordimasi dengan tim IT," ujarnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2541 seconds (0.1#10.140)