Ini Delapan Poin Deklarasi Bandung Rumah Bersama

Sabtu, 15 Februari 2020 - 18:58 WIB
Ini Delapan Poin Deklarasi Bandung Rumah Bersama
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema menantangani spandung Kota Bandung Rumah Bersama. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Parade Bandung Rumah Bersama yang digelar di Jalan Asia Afrika berlangsung meriah diikuti oleh ribuan peserta dari komunitas, organisasi keagamaan, dan Kampung Toleransi di Kota Bandung.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung harmonis, aman, dan damai itu bisa menyejukkan dan membawa kebahagiaan bersama. "Ciri-ciri bangsa beradab adalah mereka yang mencintai persahabatan, kerukunan dengan cara damai dan bermartabat," kata Ahmad.

Ahmad mengemukakan, Bandung Rumah Bersama menunjukan warga Kota Bandung hidup dengan persaudaraan. "Di tempat ini, dulu ada kenangan para delegasi Konferensi Asia Afrika yang berjalan ke Gedung Merdeka. Tadi pun dilakukan langkah bersama para pejabat Pemkot, pemuka agama, sebagai simbol derap langkah kerukunan umat beragama di Kota Bandung," ujar dia.

Kota Bandung, tutur Ahmad, di dalamnya terdapat berbagai etnis dan umat beragama. Sehingga, keanekaragaman tersebut disatukan dalam naungan Kota Bandung sebagai rumah bersama. (BACA JUGA: Parade Bandung Rumah Bersama di Jalan Asia Afrika Berlangsung Meriah )

"Berbicara tentang Rumah bersama ini, di Kota Bandung juga tidak lepas dari makna sejarah yang terjadi di Gedung Merdeka. Begitu pun hari ini, Gedung Merdeka jadi saksi persatuan dan kesatuan bangsa yang dideklarasikan dengan Bandung Rumah Bersama," tutur Ahmad.

Ini Delapan Poin Deklarasi Bandung Rumah Bersama


Berikut Isi Deklarasi Bandung Rumah Bersama yang dibacakan dan ditandatangan sebagai nota kesepahaman dalam kegiatan Parade Bandung Rumah Bersama:

Deklarasi Bandung Rumah Bersama
Kami Masyarakat Kota Bandung yang menyemangati persatuan dan kesatuan bangsa, dengan ini menyatakan:

1. Bertekad setia dan menjunjung tinggi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

2. Bertekad mendukung Pemerintah Kota Bandung dalam rangka menciptakan situasi kondusif penuh kedamaian demi terwujudnya Kota Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera, dan Agamis

3. Bertekad menjaga kerukunan hidup umat beragama dilandasi semangat toleransi, persaudaraan, persatuan, dan kesatuan dalam upaya melindungi bangsa dari pengaruh paham-aham yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika

4. Secara aktif dan penuh kesadaran bertekad menjadikan Kota Bandung sebagai "Rumah Bersama"

5. Bertekad untuk senantiasa memelihara dan merawat Tri Kerukunan Umat Beragama (Rukun Intern Umat Beragama, Rukun Antar Umat Beragama, dan Rukun Antar Umat Beragama dengan Pemerintah).

6. Bertekad untuk senantiasa memelihara adanya perbedaan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) sebagai realitas dan fakta nyata akan keragaman Keluarga Besar Kota Bandung

7. Menolak segala bentuk penyebaran berita bohong atau hoax, ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan konflik, menciderai kerukunan hidup umat beragama

8. Bertekad untuk menciptakan kondisi Kota Bandung sebagai Masyarakat Madani (Civil Society) yaitu masyarakat berperadaban menjungjung tinggi etika, moralitas, dan toleransi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0234 seconds (0.1#10.140)