Lembang, Ngamprah, dan Padalarang Zona Merah Peredaran Narkotika

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:21 WIB
Lembang, Ngamprah, dan Padalarang Zona Merah Peredaran Narkotika
Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana saat kegiatan pengembangan kapasitas P4GN di Situ Cileunca, Kabupaten Bandung, Kamis (4/10/2018). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Lembang, Ngamprah, dan Padalarang tiga kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, di tiga kecamatan ini, kerap terungkap kasus barang haram itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB Sam Norati Martiana mengatakan, kawasan perkotaan di KBB rawan peredaran dan penyalagunaan narkoba. BNN KBB telah mengungkap beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lembang, Ngamprah, dan Padalarang.

"Ada lima kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kami ungkap di Lembang. Itu menandakan daerah tersebut cukup rawan," kata Kepala BNN KBB Sam Norati Martiana saat kegiatan pengembangan kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Situ Cileunca, Kabupaten Bandung, Kamis (4/10/2018).

Lembang, Ngamprah, dan Padalarang, ujar Sam, masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan psikotropika. Seperti belum lama ini diungkap oleh personel gabungan Tim Elang Intel Korem 062/Tn, Denintel Kodam III/Slw, Unitintel Kodim 0609/Kabupaten Bandung, di Pasar Curug Agung, Padalarang.

Secara keseluruhan, BNN KBB bersama Polres Cimahi telah menangani 48 kasus narkotika. Sebagian besar kasus terjadi di zona merah tersebut. "Namun untuk penyalahgunaan obat-obatan merata ditemukan di 16 kecamatan di KBB," ujar Sam.

Berdasarkan angka prevelensi pengguna narkoba hasil penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia (UI) sebesar 1,7% dari total penduduk Indonesia. Namun, di Jawa Barat itu angka prevelensi pengguna 1,8% dari total penduduk Jabar.

Jadi kalau Bandung Barat itu penduduknya 1,6 juta jiwa dan angka prevelensinya 1,7%, diperkirakan jumlah pecandu di Bandung Barat sekitar 30.000 orang.

"Persentase pengguna narkoba itu 50% pekerja, 27% pelajar, dan 23% sisanya. Dulu laki-laki pengguna narkoba sangat dominan. Sekarang, jumlah laki-laki dan perempuan pengguna narkoba hampir mirip. Buktinya kasus yang kami tangani, dari 14 orang yang ditangkap, lima orang di antaranya perempuan bahkan ada yang suami istri," tutur Sam.

Terkait upaya pencegahan dan penanganan, ungkap Sam, BNN KBB telah melakukan berbagai upaya, seperti tes urine dan assesment untuk mereka yang sudah terkena kasus narkotika.

Mereka harus tahu posisi di mana, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar. Itu perlu diketahui bagi orang yang terkena kasus narkotika sebab ada istilah dikriminalisasi. "Padahal antara pemakai dan pengedar itu beda-beda tipis," ungkap dia.

Sementara itu, Kabid Pencegahan BNN Provinsi Jabar Wuryanto Sugiri menyatakan, saat ini tren penyalahgunaan narkotika terus berkembang. Salah satunya adalah penggunaan obat-obatan dan minuman keras oplosan.

Di sejumlah daerah pinggiran di Jawa Barat, banyak pelajar atau generasi muda yang akhirnya menjadi korban. Untuk itulah sosialisasi ke sekolah-sekolah mulai tingkat SMA, SMP, hingga SD, harus terus digencarkan.

"Di sinilah peran dari keluarga dalam membentengi anak-anaknya dari pergaulan yang salah. Kami juga membuat program Desa Bersinar dan membentuk satgas antinarkoba untuk menekan peredaran narkotika," kata Wuryanto.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1084 seconds (0.1#10.140)