Pertama di Indonesia, Polda Jabar Miliki Posko Aplikasi E-Dumas Terpadu

Jum'at, 14 Februari 2020 - 14:17 WIB
Pertama di Indonesia, Polda Jabar Miliki Posko Aplikasi E-Dumas Terpadu
Irwasum Polri Komjen Pol Meohgiyarto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menggunting pita peresmian posko dan aplikasi E-Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar, Jumat (14/2/2020). Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar kini memiliki pos komando (posko) dan aplikasi pengaduan masyarakat elektronik (E-Dumas) Terpadu. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi E-Dumas Terpadu ini di Playstore.

Posko dan aplikasi yang pertama di Indonesia ini diresmikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Peresmian posko dan apilikasi E-Dumas Terpadu Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jabar ditandai dengan pengguntingan pita oleh Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Tampak hadir pula dalam acara itu, Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, pejabat utama Itwasum Polri, anggota Kompolnas Republik Indonesia, beberapa pejabat Pemprov Jabar, Irwasda Polda Jabar, dan para Irwasda se-Indonesia, pejabat utama Polda Jabar, para kapolres/ta/tabes jajaran Polda Jabar, dan pemerhati hukum se-Provinsi Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pembangunan posko dan aplikasi E-Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar merupakan implentasi kebijakan Presiden Republik Indonesia dan penjabaran program prioritas Kapolri, yaitu mewujudkan mewujudkan pembangunan sumber daya manausia (SDM) unggul dan penguatan pengawasan, sebagai upaya dalam menghadapi era industri 4.0.

"Saya mengundang pak Itwasum (Komjen Pol Meochgiyarto) datang ke sini adalah untuk melaunching ini (posko aplikasi E-Dumas Terpadu). E-Dumas terpadu bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Yang paling penting adalah saya selaku kapolda Jabar bisa cepat tahu apa keluhan masyarakat dari tingkat Polsek sampai Polres. Saya nanti bisa melihat di sini. Itu yang pertama," kata Rudy.

Kemudian, ujar Kapolda, masyarakat tidak perlu lapor lagi ke mana-mana. Jadi melalui E-Dumas, semua laporan bisa ditampung di satu tempat. Nanti petugas menyesuaikan, mau ke mana laporannya, akan dipelajari.

Disinggung antisipasi laporan palsu, Kapolda menuturkan, ada petugas yang akan memilah laporan yang masuk. "Masalah laporan palsu dan tidak, setelah diterima, nanti kami bisa tahu siapa pelapornya, identitasnya, apa dan bentuk laporannya. Kami akan cek dan bahas sama-sama. Kami terima dulu semua laporan masyarakat," ujar Kapolda.

Rudy berharap, dengan diresmikannya posko dan aplikasi E-Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar, dapat meningkatkan citra positif dan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto mengatakan, posko dan aplikasi E- Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar merupakan aplikasi yang sangat mendukung bagi peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.

"Posko dan aplikasi E-Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar merupakan yang pertama di Indonesia. Karena itu, kami hadirkan Itwasda se-Indonesia supaya bisa mencontoh. Tapi saya prioritaskan dulu Polda tipe A yakni Jawa, Bali, Sulsel dan Sumut," kata Moechgiyarto.

Irwasum mengemukakan, salah satu dari tujuh target program penguatan Kapolri, yaitu program pengawasan yang dilaksanakan untuk meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota atau personel Polri.

Posko dan Aplikasi E- Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar, ujar dia, akan sangat membantu masyarakat yang akan mencari kepastian hukum dan keadilan karena dapat mengakses dengan mudah segala informasi terkait masalah kepolisian.

"Kualitas personel yang mengawaki pokso dan aplikasi E-Dumas harus lebih ditingkatkan dan memodernisasi peralatan, sehingga masyarakat dapat terayomi dan terlayani dengan baik," ujar Irwasum.

Moechgiyarto menuturkan, posko dan aplikasi E-Dumas Terpadu Itwasda Polda Jabar merupakan insiatif Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Posko ini dibangun agar betul-betul bisa menampung aspirasi masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam dalam prosesnya terjadi keterlambatan dan sebagainya. "Dia (masyarakat) bisa melaporkan ke E-Dumas terpadu ini," tutur Moechgiyarto.

"Nah ini akan kami tindak lanjuti supaya apa yang disampaikan (dilaporkan) oleh masyarakat itu bisa kita perbuat (tindak lanjuti). Bisa klasifikasi laporan itu bisa benar, ada laporan kadang-kadang tidak benar, maka nanti kita akan jelaskan di situ," ujar dia.

Jika laporan benar, ungkap Irwasum, tentu akan ditindaklanjuti. Sebaliknya, jika tidak benar, laporan yang disampaikan dianggap selesai.

"Itu nanti diklasifikasikan oleh operator yang ada di posko E-Dumas terpadu. Mereka tidak hanya dari jajaran Itwas, tapi juga Propam (profesi dan pengamanan) dan Bidhum (bidang hukum), serta Wassidik," ungkap Irwasum.

Jadi, kata Moechgiyarto, fungsi pengawasan empat satuan kerja (satker) ada di posko aplikasi E-Dumas terpadu ini. Mereka bekerja bersama-sama. Sebelumnya, empat satker bekerja sendiri-sendiri. Sekarang dijadikan suatu sinergi.

"Alhamdulillah, Pak Kapolda sudah membuat suatu inisiatif dengan membuatkan aplikasi yang lebih memudahkan lagi. Jadi lebih mudah akses masyarakat (untuk melapor). Melalui aplikai ini, masyarakat pun bisa mengetahui sejauh mana penanganan pengaduan itu ditindaklanjuti oleh Polri," kata Moechgiyarto.

Senantiasa kita harus memberikan dan mengembangkan kemampuan rekan-rekan yang ada di Polsek supaya mereka tambah semakin mampu untuk mengantisipasi, mencegah, juga menangani permasalahan yang ada di wilayah polseknya masing-masing.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6805 seconds (0.1#10.140)