Pemkot Bekasi Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:07 WIB
Pemkot Bekasi Larang Pelajar Rayakan Valentine Day
Pelajar Kota Bekasi dilarang merayakan hari kasih sayang atau beken terkenal valentine day pada 14 Februari 2020. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pelajar Kota Bekasi dilarang merayakan hari kasih sayang atau beken terkenal valentine day pada 14 Februari 2020. Larangan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan membuat surat edaran bernomor 800/816/.Disdik.Set. tentang imbauan agar para pelajar tidak merayakan valentine day.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan terbitnya surat imbauan itu agar para peserta didik baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat tidak ikut dalam merayakan valentin day. Menurut dia, surat itu adalah terusan dari surat Disdik Provinsi Jawa Barat bernomor 430/2062/Disdik.Set.

"Saya sangat sependapat apa yang disampaikan oleh Disdik Jabar terkait larangan valentin day untuk anak-anak sekolah. Jadi tidak ada perayaan seperti itu," katanya, Rabu (13/2/2020). (Baca juga; Pemkot dan Pemkab Bogor Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine )

Menurut dia, pemerintah sudah mengintruksikan kepada setiap kepala sekolah di Kota Bekasi. Ini sebagai komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. "Karena memang budaya tersebut juga bukan kearifan lokal Indonesia," tegasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2876 seconds (0.1#10.140)