Dugaan Penimbunan, Disperindag Karawang Awasi Gudang Importir Bawang Putih

Rabu, 12 Februari 2020 - 21:00 WIB
Dugaan Penimbunan, Disperindag Karawang Awasi Gudang Importir Bawang Putih
Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto (kedua dari kiri) saat mendampingi tim Satgas Pangan Provinsi Jawa Barat di Gudang Importir di jalan Lingkar Tanjungpura Klari. Foto/Humas Disperindag
A A A
KARAWANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang mengawasi ketat salah satu gudang importir bawang putih. Pengawasan dilakukan terkait dugaan tindak pidana penimbunan bawang putih impor di gudang tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan, pihaknya mendampingi tim Satgas Pangan Jawa Barat saat melakukan Sidak ke gudang di Jalan Lingkar Tanjungpura Klari.

Dalam sidak tersebut ditemukan sebanyak 150 ton bawang putih masih dalam kemasan impor. Seharusnya bawang putih tersebut telah diedarkan untuk wilayah Jawa Barat dan Lampung sejak November 2019 lalu. (BACA JUGA: Disindag Jabar Temukan Dugaan Penimbunan 150 Ton Bawang Putih Impor di Karawang )

"Kami mendampingi saat dilakukan sidak oleh tim Satgas Pangan Jawa Barat ke gudang importir bawang putih tersebut. Ada sekitar 150 ton bawang putih yang tersimpan di gudang yang seharusnya sudah didistribusikan sejak November 2019 lalu ke wilayah Jawa Barat dan Lampung. Kami tadi tidak melihat aktivitas pengiriman barang," kata Ahmad Suroto, Rabu (12/2/20).

Menurut Ahmad Suroto dengan kejadian tersebut pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas barang kebutuhan pokok di wilayah Karawang.

Sejak isu virus Corona merebak, ujar dia, fluktuasi harga barang kebutuhan pokok atau sayur mayur menjadi tidak menentu. Pedagang banyak berspekulasi dalam menentukan harga. "Kami akan awasi lebih ketat lagi jangan sampai penimbunan ini malah meresahkan masyarakat," ujar dia.

Ahmad Suroto menuturkan, pihaknya akan menurunkan tim untuk mengawasi gudang import yang berlokasi di Karawang. Apalagi jika ditemukan terjadi kenaikan harga yang tidak normal bisa segera mengambil tindakan.

"Importir ataupun distributor akan kita awasi untuk menjaga agar distribusi barang tetap stabil dan tidak menimbulkan keresahan," tutur Ahmad Suroto.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2327 seconds (0.1#10.140)