Penganiayaan Ratna Sarumpaet Tindakan Pengecut

Rabu, 03 Oktober 2018 - 06:43 WIB
Penganiayaan Ratna Sarumpaet Tindakan Pengecut
Capres Prabowo Subianto menilai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet merupakan tindakan pengecut, terhadap seorang ibu tua berusia 70 tahun. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet merupakan tindakan pengecut. Sebab, penganiayaan itu dilakukan terhadap seorang ibu tua berusia 70 tahun. Hal itu dikatakan Capres Prabowo Subianto.

"Menurut kami suatu tindakan yang represif, tindakan yang di luar kepatutan, tindakan jelas pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan menurut saya tindakan pengecut," kata Prabowo di rumahnya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018) malam.

Selain merasa kaget, dia juga mengaku sangat prihatin sekaligus kecewa terhadap kasus penganiayaan tersebut. "Bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan penganiayaan, suatu pukulan yang sangat kejam terhadap salah satu pimpinan daripada badan pemenangan kampanye kita, yaitu Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Dia mengaku telah menemui Ratna Sarumpaet, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tadi. "Beliau sangat-sangat ketakutan, sangat traumatis, saya lihat sendiri," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Menurut dia, kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet itu tidak boleh ditutupi. "Akhirnya beliau pasrah dan beliau juga akhirnya menyampaikan pesan kepada ibu-ibu yang lain untuk tidak patah semangat, tidak surut dengan perjuangan kita untuk keadilan untuk demokrasi," katanya.

Dia mengaku ingin demokrasi berjalan dengan baik. "Apa pun keputusan rakyat itulah yang harus dihormati, jangan dengan kekerasan, dengan intimidasi dan lain sebagainya," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1104 seconds (0.1#10.140)