10 Tahun Terakhir, Penduduk Kabupaten Majalengka Bertambah 33.800 Jiwa

Senin, 10 Februari 2020 - 14:49 WIB
10 Tahun Terakhir, Penduduk Kabupaten Majalengka Bertambah 33.800 Jiwa
Kantor BPS Majalengka. SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGLA - Dalam sepuluh tahun terakhir, pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Majalengka relatif lamban. Hasil proyeksi penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka tahun 2019, pertambahan penduduk dalam 10 tahun terakhir sebanyak 33.800 jiwa.

Dari data BPS Majalengka, jumlah penduduk pada 2010 di angka 1.165.500 jiwa. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding 10 tahun sebelumnya, pada 2000 sebanyak 1.121.600 jiwa.

“Berdasarkan hasil proyeksi penduduk 2019, penduduk Majalengka sebanyak 1.199.300 jiwa. Untuk angka pastinya, nanti setelah dilakukan sensus penduduk pada 2020," kata Kepala BPS Kabupaten Majalengka Lerson Sumual di kantornya, Senin (10/2/2020).

Terkait sensus penduduk 2020, jelas Lerson, terdapat perbedaan dibanding sebelumya. Untuk sensus kali ini, selain dilakukan dengan cara door to door, juga lewat online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh setiap warga.

"Sensus mandiri dimulai 15 Februari sampai 31 Maret. Lalu sensus door to door 1 sampai 31 Juli. Bagi mereka yang belum sensus mandiri, akan dilakukan sensus oleh Petugas yang akan berkunjung ke rumah," jelasnya.(Baca juga; Sinergitas Modal Utama Kemenangan PKB Majalengka )

Khusus untuk sensus mandiri, ungkap dia, bisa dilakukan lewat website sensus.bps.go.id. "Hanya bisa dilakukan oleh mereka yang punya NIK yang sudah divalidasi sebelum Juni 2019. Untuk WNA, prosesnya secara off line, didata oleh petugas. Jadi petugas ini istilahnya menyapu yang belum melakukan sensus mandiri," ucapnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0063 seconds (0.1#10.140)