Polda Jabar Siap Bantu Cari dan Tangkap Buron KPK Harun Masiku

Senin, 10 Februari 2020 - 11:50 WIB
Polda Jabar Siap Bantu Cari dan Tangkap Buron KPK Harun Masiku
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat siap membantu mencari dan menangkap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Kesiapan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler (ponsel), Senin (10/2/2020).

"Itu kan (perintah mencari dan menangkap Harun Masiku) sudah intruksi (Kapolri Jenderal Pol Idham Azis). DPO (daftar pencarian orang) sudah ada (Harun Masiku). Ditindaklanjuti oleh jajaran," kata Erlangga.

Pernyataan itu disampaikan Erlangga terkait instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kepada seluruh polda dan polres untuk mencari dan menangkap Harun Masiku. Pasalnya, buronan KPK yang diduga melakukan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Erlangga mengemukakan, Polda Jabar, polres, dan polsek jajaran telah menerima data buron Harun Masiku dari Mabes Polri. Namun untuk mencari dan menangkap buron tersebut, Polda Jabar dan jajaran tidak membentuk tim khusus (timsus). "Ga ada tim khusus. Tetapi seluruh jajaran kami sudah dikirimkan data DPO (buron Harun Masiku) untuk ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas.

Jika Harun Masiku berhasil diringkus di wilayah hukum Polda Jabar, tutur Erlangga, segera diserahkan ke KPK. "Kalau ketangkep di Jabar, kami langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya di sana, kami hanya membantu (mencari dan menangkap)," tutur dia.

Diketahui, Harun Masiku adalah calon anggota legislatif (caleg) asal PDIP periode 2019-2024. KPK menetapkan Harun sebagai tersangka kasus suap pada Rabu 8 Januari 2020 lalu.

Selain Harun, KPK juga menetapkan tersangka Wahyu Setiawan (anggota Komisi Pemilihan Umum/KPU), mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Wahyu Setiawan dan Agustiani jadi tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai pemberi suap.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2129 seconds (0.1#10.140)