Pemkab Karawang Siapkan Dana Rp30 Miliar, Penerima Insentif Guru Ngaji Naik Dua Kali Lipat

Minggu, 09 Februari 2020 - 21:08 WIB
Pemkab Karawang Siapkan Dana Rp30 Miliar, Penerima Insentif Guru Ngaji Naik Dua Kali Lipat
Pemkab Karawang menambah kuota penerima insentif guru ngaji dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Pemkab Karawang menambah kuota penerima insentif guru ngaji dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Total penerima insentif guru ngaji mencapai 10.000 orang dari sebelumnya hanya 5.504 orang.

“Pemkab Karawang pada tahun 2020 ini memang sengaja menganggarkan penambahan kuota penerima insentif untuk guru ngaji hampir dua kali lipat dari jumlah sebelumnya,” kata Kepala Bagian Kesra, Setda Karawang, Matin Abdul Rojak, Minggu (9/2/2020).
.
Selain guru ngaji, insentif juga diberikan kepada guru DTA, MTS, MI dan amil dan marbot. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp30 miliar. (Baca juga; OPD di Pemkab Karawang Belum Maksimal Serap Anggaran )

"Ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah, meski belum seluruh guru ngaji di Karawang mendapat insentif. kedepan kita berharap ada penambahan lagi hingga bisa merata," ujar Matin.

Menurut Matin, dengan penambahan ini, total penerima insentif guru ngaji mencapai 10.000 orang. Insentif diberikan kepada guru ngaji setelah melalui proses seleksi guru ngaji yang ada di Karawang.

Ada persyaratan khusus penerima insentif guru ngaji antara lain, yaitu terdaftar di Simkesra oleh desa setempat, memiliki KTP Karawang, bukan ASN, TNI, Polri. " Juga tidak boleh menerima bantuan ganda program sebelumnya seperti dapat dari Amil, TPA dan lain-lain,” ucapnya.

Matin mengatakan, guru ngaji yang menerima insentif dari pemerintah minimal memiliki murid mengaji sebanyak 15 orang dan usia minimal 18 tahun. "Semua persyaratan itu wajib dimiliki oleh guru ngaji penerima insentif, " katanya.

Menurut Matin, bantuan insentif juga diberikan kepada 1.500 guru DTA, 750 guru MI, 400 guru MTS, 350 guru RA, 1.500 guru TPQ, 1.200 amil, 2.500 marbot. " Rata-rata mendapat Rp1.200.000, kecuali marbot sebesar Rp750.000. Kalau ditotal semuanya sekitar Rp 30 miliar ," tuturnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4915 seconds (0.1#10.140)