Diduga Langgar Aturan, Pemprov Rekomendasikan The Great Asia Africa Ditutup

Sabtu, 08 Februari 2020 - 00:00 WIB
Diduga Langgar Aturan, Pemprov Rekomendasikan The Great Asia Africa Ditutup
Pengunjung di The Great Asia Afrika, wahana wisata edukasi baru di Lembang, KBB. Foto-Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) merekomendasikan penutupan sementara objek wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Rekomendasi dikeluarkan DBMPR Jabar pascaidentifikasi terkait sejumlah pelanggaran pembangunan objek wisata yang menampilkan miniatur 7 negara di benua Asia dan Afrika itu. Pelanggaran aturan pembangunan tersebut dikhawatirkan membahayakan pengunjung.

"Pelanggaran yang sudah diidentifikasi berkaitan dengan ketidaksesuaian tata letak bangunan, misalnya ada sejumlah bangunan di sempadan sungai," kata Kepala Bidang Penataan Ruang DBMPR Jabar Bobby Subroto di Bandung, Jumat (7/2/2020).

Bobby mengemukakan, objek wisata baru di kawasan wisata Lembang itu dibangun di Kawasan Bandung Utara (KBU) Zona L-1 yang meliputi kawasan konservasi dan kawasan lindung, sempadan sungai, dan danau (setu) dalam radius 50 meter dari mata air, serta lahan dengan kemiringan 40 persen atau lebih.

Di KBU Zona L-1 ini, lanjut Bobby, saat ini terdapat Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda, Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Parahu, cagar alam Tangkuban Parahu, kawasan Observatorium Bosscha, koridor 250 meter kiri kanan sesar Lembang, kawasan rawan bencana III gunung api Tangkuban Parahu, hutan produksi, dan ruang terbuka hijau.

"KBU Zona L-1 ini menjadi daerah kawasan lindung atau zona kawasan khusus dan mempunyai risiko bencana tinggi," ujar dia.

Bobby menuturkan, saat ini, luas lahan terbangun di kawasan seluas 17.107,93 hektare ini hanya 7,26 persen. Karenanya, aturan dalam hal tata ruang dan pembangunan di kawasan ini sangat ketat.

"Dia (The Great Asia Africa) itu ada di dalamnya (sempadan sungai), harusnya itu tidak boleh. Kan di dalam rekomendasi itu dilarang. Dan itu ada di (Zona) L-1. Kami sudah sampaikan ke teman-teman dinas di Kabupaten Bandung Barat, tolong itu diperhatikan," tutur Bobby.

Bobby menyesalkan sikap pengelola The Great Asia Africa yang tidak mengindahkan rekomendasi DBMPR Jabar untuk menyediakan lahan parkir yang luas. Selain itu, pihaknya pun menemukan bangunan yang berdiri di atas lahan dengan kemiringan lebih dari 30 persen.

Menurut Bobby, pendirian bangunan juga seharusnya tidak masif seperti yang terjadi saat ini dan harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, termasuk soal ketinggian bangunan. Pasalnya, berdasarkan aturan, bangunan yang didirikan di ketinggian 1.000 mdpl tidak boleh lebih dari tiga lantai. "Bangunan di The Great Asia Africa juga belum mengantongi sertifikat layak fungsi (SLF)," ungkap dia.

Dengan berbagai macam pelanggaran tersebut, Bobby menyatakan, DBMPR merekomendasikan penutupan sementara The Great Asia Africa. Penutupan sementara dilakukan secara normatif oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, termasuk menertibkan aktivitas pembangunan di kawasan yang belum berizin tersebut.

"Solusinya harus dilakukan semacam kegiatan penutupan sementara kawasan wisata tersebut. Makanya, kami juga sudah minta untuk segera dilakukan penutupan operasional dalam diskusi dengan Pemkab Bandung Barat," kata Bobby.

Menurutnya, penutupan sementara penting dilakukan karena berbagai macam pelanggaran yang terjadi berpotensi menimbulkan bencana yang membahayakan pengunjung. Terlebih, kata Bobby, cuaca saat ini kurang bersahabat dengan banyaknya hujan.

"Dengan cuaca seperti sekarang, bangunan-bangunan yang ada di bawahnya bisa ada kecelakaan, bisa ada air bah. Kita tidak tahu juga kan soal fenomena alam," ujar dia.

Bobby menambahkan, jika rekomendasi penutupan sementara sudah dilaksanakan, pihak pengelola bisa melakukan kajian ulang terkait segala kekurangan yang harus diperbaiki. Terlebih, saat ini, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan pihak pengelola.

"(Setelah penutupan sementara) Dari situ kita baru bicara lagi, negatif list yang harus diselesaikan itu apa, itu harus disampaikan pada pengembang, itu yang harus dipenuhi sebelum mengurus izin. Amdal lalin (analisis dampak lingkungan lalu lintas) juga belum kan? Dalam izin menggunakan jalan provinsi juga belum," tandas Bobby.

Sementara itu, Kepala DBMPR Jabar A Koswara mengatakan, The Great Asia Africa memang didirikan di lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata.

Hanya saja, pembangunan berbagai sarana dan prasarana di kawasan tersebut belum memenuhi peraturan mengenai KBU. Hal yang paling terasa, kata dia, adalah kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Bandung-Lembang.

"Mereka tidak siapkan parkir, amdal lalin belum siap, tapi sudah operasional, caranya salah. Makanya kami rapat dengan KBB untuk menertibkan itu. Seharusnya, sebelum operasional buatkan jalur lambatnya dulu, buat jembatan penyeberangan orang, supaya yang menyeberang tertib," pungkas A Koswara.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.9822 seconds (0.1#10.140)