Konsen Tanggulangi Narkoba, DPRD Tangsel Studi Banding ke BNN Kota Bandung

Jum'at, 07 Februari 2020 - 13:48 WIB
Konsen Tanggulangi Narkoba, DPRD Tangsel Studi Banding ke BNN Kota Bandung
Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin berdialog dengan Ketua DPRD Kota Tanggerang Selatan Abdul Rasid. Foto/Dok.Humas BNN Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba), menjadi persoalan hampir di semua daerah di Indonesia.

Seperti Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) juga menghadapi persoalan tersebut. Saat ini, Pemkot Tangsel pun tengah konsen menanggulangi masalah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk menggali informasi dan menguatkan koordinasi terkait pemberantasan narkoba, Ketua DPRD Tanggerang Selatan Abdul Rasid dan lima anggota Dewan melakukan studi banding ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung pada Selasa 4 Februari 2020. Rombongan Ketua DPRD Tangsel diterima oleh Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin.

Abdul Rasid mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja ini dilatarbelakangi oleh Kota Tangsel saat ini tengah konsen menghadapi persoalan narkoba.

"DPRD Tanggerang Selatan mencoba mencermati perkembangan persoalan narkoba. Hampir di seluruh daerah, narkoba merupakan persoalan bersama," kata Abdul.

Abdul mengemukakan, di Tanggerang Selatan memang sudah tersedia fasilitas dan sarana gedung. Sekarang yang diperlukan adalah dukungan regulasinya, yaitu peraturan daerah berkaitan dengan penanggulangan narkoba.

"Dalam upaya penanggulangan narkoba, BNN Kota Bandung bisa dikatakan cukup berhasil. Indikator ini bisa terlihat dari pengguna narkoba di Kota Bandung mengalami penurunan," ujar dia.

Penurunan jumlah pengguna terjadi, tutur Abdul, karena peraturan daerah (perda) di Kota Bandung telah berjalan. "Kami ingin melihat sisi efektivitasnya. Kira-kira program dan inovasi apa saja yang telah dilakukan BNN Kota Bandung," tutur Rasid.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Anas Saepudin mengatakan, pihaknya sangat apresiasi terhadap kunjungan kerja para Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasid tersebut. Ini merupakan bagian dari tugas mereka dalam rangka implementasi atas perda penyalahgunaan narkoba yang baru disahkan Pemkot Tanggerang Selatan.

"Mereka ingin mengetahui bagaimana dukungan pemerintah daerah terhadap BNN Kota Bandung. Selain itu, dengan kunjungan kerja ini, mereka juga berharap mendapatkan masukan bagaimana langkah-langkah BNN Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang," kata Anas.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8856 seconds (0.1#10.140)