Khawatir Langgar Aturan, KONI KBB Batalkan Anggaran COVID-19 Rp4 Miliar

Senin, 04 Mei 2020 - 22:38 WIB
loading...
Khawatir Langgar Aturan, KONI KBB Batalkan Anggaran COVID-19 Rp4 Miliar
KONI KBB membatalkan rencana mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk penanganan Covid-19 karena hal itu tidak masuk dalam pengajuan program tahun lalu sehingga dikhawatirkan melanggar aturan. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - KONI Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggugurkan rencana merealokasi anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membantu pemerintah bagi penanganan Covid-19.

Pasalnya sebagai non goverment organization atau organisasi non-pemerintah maka dana hibah yang diterima dari pemerintah daerah harus digunakan KONI sesuai pengajuan awal pada 2019 dan tidak bisa tiba-tiba di tengah tahun berjalan diubah.

"Awalnya kami memiliki inisiatif untuk membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. Tapi setelah berdiskusi dengan birokrasi ternyata tidak ada aturan yang melegalkan hal tersebut, sehingga daripada terjadi maladminiatrasi jadi rencana tersebut digugurkan," kata Sekretatis Umum KONI KBB Lili Supriatna di Padalarang, Senin (4/5/2020).

Lili mengemukakan, ada regulasi yg tidak bisa dilabrak dalam refocusing anggaran KONI sebesar 20% tersebut. Oleh karena itu total anggaran KONI KBB yang sudah turun ditahap pertama senilai Rp10 miliar akan difokuskan kepada kegiatan KONI termasuk program pembinaan SDM di internal.

Kalaupun KONI ingin turut membantu penanganan Covid-19 lebih kepada membentuk relawan atau Satgas yang sifatnya fasilitator untuk menyalurkan sumbangan ke warga yang terdampak Covid-19.

Rencananya anggaran Rp10 miliar akan digunakan KONI untuk anggaran operasional cabor, insentif khusus atlet berprestasi di Porda, PON, Sea Games dan Asian Games.

Termasuk mematangkan kerangka persiapan atlet, pelatih, dan mekanik Pelatda PON yang jumlahnya total ada sebanyak 1.200 orang. Walaupun diakuinya, dalam kondisi pandemi Covid-19 hal itu tidak mudah. Sebab banyak atlet yang juga terdampak, mengingat mereka ada yang berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah.

Oleh sebab itu, kata Lili, ada pekerjaan rumah khusus dalam estimasi kondisi internal KONI. Secara status sosial ekonomi atlet KBB yang masuk kepada upper class (kelas ekonomi atas) hanya 5,34%.

Sedangkan yang statusnya middle class (kelas menengah) ada 35,59% yang terdiri dari ASN golongan 2, pedagang, wiraswasta, dan pemilik sawah. Sementara yang golongan lower class sebanyak 59,06% yang terdiri dari petani, buruh, pembantu, dan tukang ojek.

"Mereka yang di middle dan lower class (kelas bawah) itu yang juga terdampak Covid-19 sehingga perlu diperhatikan pemerintah. Banyak atlet yang harus berjuang dalam kehidupan pas-pasan, sementara di sisi lain mereka tetap berlatih terprogram demi mencapai target tiga besar pada Porprov mendatang," kata Lili.

Dirinya pun membantah jika batalnya mengalokasikan anggaran KONI untuk Covid-19 dikarenakan munculnya kritikan dari DPRD KBB atas pencairan hibah anggaran KONI KBB senilai Rp10 miliar.

Menurutnya, tidak ada kaitan antara hal tersebut dan pembatalan ini semata-mata karena soal ketidakadaan regulasi atau payung hukum. "Bukan, bukan karena itu. Kami siap dikritik oleh DPRD, tapi realokasi anggaran Rp4 miliar untuk Covid-19 ini batal, substansinya bukan karena kritikan tersebut," pungkasnya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)