Tergilas Truk di Rajagaluh, Perwira Menengah Polda Jabar Meninggal

Senin, 03 Februari 2020 - 23:07 WIB
Tergilas Truk di Rajagaluh, Perwira Menengah Polda Jabar Meninggal
Petugas mengangkat keranda korban AKBP RM Rusmin Setiadji ke dalam ambulans. Foto/Dokument Sat Lantas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan pengendara motor dan mobil truk terjadi di wilayah hukum Majalengka, Senin (3/2/2020).

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.45 WIB itu, pengendara motor, AKBP Raden Mas Rusmin Setiadji, perwira menengah Polri yang bertugas di Polda Jabar, meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Rajagaluh-Sukahaji, tepatnya di depan SMPN 2 Sukahaji, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, berawal saat korban mengendarai NMax E 6456 YY melaju dari arah Rajagaluh ke Sukahaji hendak menyalip kendaraan di depannya.

Namun nahas, sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai korban oleng dan terjatuh. Dalam waktu bersamaan, melaju truk nopol E 8729 ME dari arah berlawanan, yang kemudian melindas korban. "Korban meninggal dunia di UPTD Puskesmas Kecamatan Rajagaluh," kata Kasat kepada wartawan.

Setelah kejadian, ujar dia, pengemudi truck sempat melarikan diri. Namun beberapa saat kemudian petugas berhasil melacak keberadaan truk tersebut.

"Untuk identitas sopir truk Sugana (24) warga Blok Desa, RT 004/001, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya akan kami lakukan proses lebih lanjut," ujar dia.

Korban sendiri, lanjut dia, berdinas di Dokkes Polda Jabar. Korban merupakan lulusan Akpol tahun 1991, yang tercatat sebagai warga Jalan Saptamarga Nomor K21, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Malam ini, almarhum AKBP Raden Mas Rusmin Setiadji disemayamkan di rumah duka, Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kampung Margaluyu Mekar RT 01/17, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Rencananya, besok pagi almarhum akan dimakamkan di Kota Cimahi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1223 seconds (0.1#10.140)