Langgar Kode Etik Profesi dan Lakukan Tindak Pidana, 16 Polisi Dipecat

Senin, 03 Februari 2020 - 17:00 WIB
Langgar Kode Etik Profesi dan Lakukan Tindak Pidana, 16 Polisi Dipecat
Wakapolda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus memimpin upacara PTDH terhadap 16 personel yang melanggar kode etik, disiplin, dan melakukan tindak pidana. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Sebanyak 16 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di jajaran Polda Jabar, diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.

Pasalnya, ke-16 polisi itu terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan melakukan tindak pidana.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pecatan berlangsung di lapangan upacara Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/2/2020).

Wakil Kepala Polda Jabar Brigjen Pol Akhmad Wiyagus mewakili Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi memimpin upacara pemecatan tersebut. Kegiatan itu juga dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh personel Polda Jabar.

Namun, upacara itu tidak dihadiri oleh 16 polisi yang terkena sanski pemecatan. Untuk itu, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar hanya membawa foto-foto ke-16 anggota tersebut.

Wakapolda mengatakan, PTDH terhadap 16 anggota tersebut dilakukan sesuai Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep/19/I/2020 tanggal 16 Januari 2020.

Mereka yang diberhentikan, kata Akhmad Wiyagus, lima orang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, satu melakukan tindak pidana penipuan, satu tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dan 9 orang melanggar disiplin serta kode etik Polri.

"Keputusan ini tentu merupakan hal berat. Namun kita tidak boleh ragu. Institusi Polri akan terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar," kata Wiyagus membacakan amanat Kapolda Jabar.

"Selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh personel Polda Jabar yang melakukan tindakan pelanggaran,” ujar Wakapolda Jabar.

Wiyagus mengingatkan agar seluruh personel Polda Jawa Barat agar melaksanakan tugas dengan profesional, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4471 seconds (0.1#10.140)