Awal Tahun Inflasi Jabar Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya

Senin, 03 Februari 2020 - 16:22 WIB
Awal Tahun Inflasi Jabar Tertinggi di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kepala BPS Jabar Doddy Herlando. Foto/Dok/Humas BPS Jabar
A A A
BANDUNG - Inflasi Jawa Barat (Jabar) pada Januari 2020 tercatat mencapai 0,47% atau lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional dan tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa. Tingginya inflasi di Jabar disebabkan kenaikan harga bahan pangan dan tembakau.

Per Januari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Jabar sebesar 0,47%. Sedangkan Jawa Tengah sebesar 0,09%, Jawa Timur (0,39%), dan DKI Jakarta (0,39%). Pantauan inflasi Jabar berdasarkan pada IHK Gabungan meliputi 7 kota, yaitu Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

"Dengan inflasi Januari sebesar 0,47 persen, sehingga laju inflasi dari tahun ke tahun, periode Januari 2020 terhadap Januari 2019 tercatat sebesar 3,41%," kata Kepala BPS Jabar Doddy Herlando, Senin (3/2/2020).

Dari tujuh kota pantauan IHK di Jawa Barat Januari 2020 seluruhnya mengalami inflasi, yaitu Kota Bogor sebesar 0,78%, Kota Sukabumi (0,42%), Kota Bandung (0,38%), Kota Cirebon (0,10%), Kota Bekasi (0,38%), Kota Depok (0,61%), dan Kota Tasikmalaya (0,17%).

Menurut dia, inflasi Jabar disebabkan oleh 11 kelompok pengeluaran. Tertinggi disebabkan Kelompok Makanan, Minuman & Tembakau sebesar 1,54%. Dari kelompok itu, tembakau atau rokok menjadi pemicu inflasi, sekitar 3,36%. (Baca juga; Dedi Mulyadi Geram Harga Produk Pertanian Jadi Kambing Hitam Inflasi )

Sementara Kelompok Pakaian & Alas Kaki andil sebesar 0,15%; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, & Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,10%; Kelompok Perlengkapan, Peralatan & Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,09%; Kelompok Kesehatan sebesar 1,08%; Kelompok Informasi, Komunikasi, & Jasa Keuangan sebesar 0,08%; Kelompok Rekreasi, Olahraga, & Budaya sebesar 0,49%.

Selanjutnya Kelompok Pendidikan sebesar 0,10%; Kelompok Penyediaan Makanan & Minuman/Restoran sebesar 0,45%; dan Kelompok Perawatan Pribadi & Jasa Lainnya sebesar 0,39%. "Sementara yang mengalami deflasi, yaitu Kelompok Transportasi sebesar 0,35%," jelas Doddy.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0107 seconds (0.1#10.140)