Ajay Berkomitmen Pertahankan Kota Cimahi Steril dari Rabies

Jum'at, 28 September 2018 - 22:18 WIB
Ajay Berkomitmen Pertahankan Kota Cimahi Steril dari Rabies
Ajay Berkomitmen Pertahankan Kota Cimahi Steril dari Rabies
A A A
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen mewujudkan kota yang bebas rabies dengan memaksimalkan pelayanan vaksinasi dan pemusnahan hewan terjangkit penyakit tersebut.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan pelayanan, baik di puskewan maupun pelayanan keliling oleh seluruh tim dengan didukung fasilitas kesehatan di puskewan.

"Sudah sejak 1994 di Kota Cimahi tidak ditemukan rabies. Saat ini kami (Pemkot Cimahi) tetap berkomitmen menjaga hal tersebut," kata Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam acara 'Hari Rabies Sedunia dan Launching Siempus' di Puskeswan Kota Cimahi, Jumat (29/9/2018).

Ajay mengemukakan, 10 pegawai dan lima dokter dewan siap melayani pengobatan hewan dan vaksinasi. Sejauh ini keberadaan puskeswan sangat diminati masyarakat, terbukti setiap hari pelayanan rata-rata sampai mencapai 40 ekor hewan.

"Ini menandakan keberadaan fasilitas ini sangat dibutuhkan masyarakat yang ingin hewan peliharaannya terbebas dari penyakit," ujar Ajay.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Cimahi Huzen Rachmadi mengatakan, fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) di Puskeswan Kota Cimahi merupakan salah satu yang terbaik di Jawa Barat.

Saat ini, kata Huzen, Puskeswan Kota Cimahi memberikan pelayanan pengobatan, operasi kecil, dan besar. "Ke depan Puskeswan Cimahi akan melakukan pengembangan pelayanan, seperti rawat inap yang saat ini gedungnya sedang dibangun," kata Huzen.

Disinggung soal pendapatan asli daerah (PAD) dari pelayanan puskeswan, Huzen menyebutkan, sudah melampaui target. Tahun 2017, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian hanya menargetkan Rp50 juta untuk masuk kas daerah.

Namun realisasinya ternyata mencapai Rp109 juta. Begitupun realisasi capaian PAD 2018 yang awalnya hanya Rp57 juta terealisasi Rp110 juta.

PAD dari sektor pelayanan di puskeswan, tutur dia, didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3/2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. Serta Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 11/2017 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekayaan Daerah di Puskeswan.

Dia memprediksi pendapatan dari sektor layanan puskeswan akan terus meningkat. Sebab, saat ini pihaknya tengah mengajukan revisi perda seiring bertambahnya fasilitas.

"Alhamdulilah untuk target PAD selalu tercapai, makanya kami sedang mengembangkan pelayanan dengan membangun tempat rawat inap bagi hewan," tandas Huzen.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2166 seconds (0.1#10.140)