Pemerintah Stop Penerbangan ke China per 5 Februari 2020

Minggu, 02 Februari 2020 - 22:15 WIB
Pemerintah Stop Penerbangan ke China per 5 Februari 2020
Menhub Budi Karya Sumadi mengumumkan perihal penundaan sementara penerbangan dari dan ke China sehubungan meningkatnya pandaemi virus corona. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan melakukan penundaan penerbangan ke/dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT)/Mainland China, tidak termasuk Hongkong dan Macau, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menggelar rapat terbatas hari ini yang dipimpin presiden Joko Widodo. Adapun pertimbangannya adalah adanya peningkatan skala epidemik virus corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO.

“Penundaan sementara (penerbangan) ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2/2020).

Dengan adanya keputusan ini, kata Menhub, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

Pemerintah pun meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.

Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke China yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2333 seconds (0.1#10.140)