Pemprov Jabar Tegaskan Perantau Terdampak Corona Terima Bansos

Rabu, 15 April 2020 - 11:30 WIB
loading...
Pemprov Jabar Tegaskan Perantau Terdampak Corona Terima Bansos
ilustrasi/ist
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat kembali menegaskan bahwa seluruh perantau di wilayah Jawa Barat yang terdampak pandemi corona (COVID-19) berhak menerima bantuan sosial (bansos).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, saat ini sedang dilakukan verifikasi terhadap 1,9 juta data penerima bansos melalui RT/RW. Pemprov Jabar pun terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lain.

"(Verifikasi dan validasi) agar dengan tujuh pintu bantuan itu, semua warga (terdampak) bisa dapat, tidak ada duplikasi," ujar Daud.

Tujuh pintu bantuan yang dimaksud Daud adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari presiden, bansos provinsi, serta bansos kabupaten/kota.

"Di Jabar, yang tidak ber-KTP Jabar pun, Bapak Gubernur (Ridwan Kamil) menjamin (bantuan) itu karena bagaimana pun mereka tinggal di Jabar. Jangan sampai yang tinggal di Jabar kelaparan," tegasnya.

Rencananya Pemprov Jabar membagikan bansos mulai bulan April hingga Juli mendatang. Bantuan dalam bentuk bahan pokok senilai Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu itu disalurkan dengan menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Bantuan dikirimkan ke alamat penerima melalui ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang sudah terdaftar di Kantor Pos Indonesia Regional V Jabar dan Banten.

Daud menyebutkan Pemprov Jabar mengucurkan anggaran Rp281,795 miliar untuk pengiriman bansos lewat ojek tersebut. Sehingga, total anggaran bansos Provinsi Jabar adalah Rp4,978 triliun.

"Tanggal 15 atau 16 April ini harus sudah mulai (dibagikan), fokus wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) yang berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," imbuhnya.

Daud juga mengimbau masyarakat, organisasi, maupun komunitas yang akan memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

”Sebaiknya koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota untuk ketepatan sasaran, tidak tumpang tindih, dan supaya tetap berkeadilan,” katanya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)