Pegawai Setwan KBB Terlalu Banyak, 38 Honorer Dipindahkan ke Dinas

Jum'at, 31 Januari 2020 - 23:44 WIB
Pegawai Setwan KBB Terlalu Banyak, 38 Honorer Dipindahkan ke Dinas
Sekretariat DPRD KBB memindahkan 38 tenaga honorer ke Disarpus serta Dinas Satpol PP dan Damkar termasuk dengan hak gaji selama setahun senilai Rp1,4 miliar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), memindahkan sebanyak 38 tenaga honorer ke intansi lain akibat jumlah pegawai di lingkungan sekretariat dewan (setwan) terlalu banyak.

Ke-38 honorer tersebut didistribusikan ke dua dinas yang dianggap masih kekurangan personel yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) serta Dinas Satpol PP dan Damkar.

"Hasil dari analisa beban kerja (ABK) jumlah pegawai di sekwan terlalu banyak, sementara di organisasi perangkat daerah (OPD) lain masih kurang. Sehingga ada 38 honorer di sini yang dipindahkan, yakni 32 orang ke Disarpus dan 6 orang ke Dinas Satpop PP dan Damkar," sebut Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudiyana, Jumat (31/1/2020).

Mereka yang dipindahkan bukan berarti memiliki kinerja yang kurang baik dalam pekerjaan, tapi memang pertimbangannya murni kebutuhan pegawai. Jika melihat masa pengabdian, ada yang bekerja paling sedikit dua tahun dan ada juga yang sudah lebih dari sepuluh tahun. Sebelumnya jumlah tenaga honorer di Sekwan KBB mencapai 122 orang, dikurangi dua orang mengundurkan diri, satu diberhentikan, dan satu orang menjadi kepala desa.

Menurutnya kontrak kerja tenaga honorer berlaku setahun, dimana selama kontrak berjalan terus dilakukan evaluasi. Jika kinerjanya buruk maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. Sedangkan pendistribusian tenaga honorer ini juga sebagai bagian dari program menuju tahun 2023. Dimana tenaga honorer sudah tidak boleh ada, karena diganti dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Memang kalau bicara personel di sekwan masih kurang karena PNS-nya hanya ada 31, sementara kebutuhan idealnya 60 orang. Kekurangan itu yang kami tutupi selama ini dengan tenaga honorer yang kini tinggal tersisa 84 orang," ucapnya.

Terkait dengan pos anggaran penggajian yang sudah diplot selama ini, Rony menyebutkan dengan pindahnya 38 tenaga honorer itu otomatis semua hak penggajian juga dipindahkan ke dinas. Mereka perorang rata-rata menerima gaji sekitar Rp3 juta/bulan. Bisa saja ke depan akan ada pemindahan pegawai lagi dari sekwan ke dinas, namun masih menunggu evaluasi dari Bagian Organisasi terkait dengan jumlah pegawainya.

"Jadi bukan hanya SDM-nya yang pindah, tapi juga pos anggaran gaji juga kami pindahkan. Total untuk ke-38 tenaga honorer itu kami memindahkan anggaran ke dinas sekitar Rp1,4 miliar untuk setahun plus gaji ke-13," pungkasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6493 seconds (0.1#10.140)