Misteri Lina Terungkap, Almarhumah Dipastikan Meninggal karena Sakit

Jum'at, 31 Januari 2020 - 17:31 WIB
Misteri Lina Terungkap, Almarhumah Dipastikan Meninggal karena Sakit
Konferensi pers hasil analisi forensik atas autopsi jenazah almarhumah Lina Jubaedah di Aula Mapolrestabes Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Lina Jubaedah (44), ibunda Rizky Febian dan mantan istri Komedian Entis Sutisna dipastikan meninggal dunia akibat penyakit hipertensi atau darah tinggi kronis dan tukak atau perlukaan lambung yang meluas.

Kesimpulan tersebut diperoleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah menerima hasil analisis laboratorium forensik atas autopsi jenazah almarhumah.

Hasil analisis itu diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (31/1/2020).

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga Waskitoroso, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Hendra Suhartiyono, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung dr Fahmi, dan Biddokkes Polda Jabar Kompol dr Faizal.

Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, setelah menerima laporan polisi Nomor: LP 48/1/2020/Polrestabes Bandung tanggal 6 Januari 2020 yang dibuat pelapor Rizky Febian, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan langkah-langkah hukum

Penyidik, kata Erlangga, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan almarhumah Lina, Jalan Neptunus Barat Blok A13 Nomor 20, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung pada Selasa 8 Januari 2020.

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari 25 saksi, baik kerabat, keluarga, anak almarhumah. Tetangga dan suami almarhumah Teddy Pardiana. Kemudian ahli dari RS Al Islam, RS Bhayangkara Sartika Asih, RS Hasan Sadikin Bandung, dan lain-lain. Total ada 25 saksi," kata Erlangga.

Pada Rabu 9 Januari 2020, ujar Erlangga, penyidik dibantu tim forensik Biddokkes Polda Jabar, RS Bhayangkara Sartika Asih, dan RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melakukan autopsi terhadap jenazah almarhumah di tempat pemakaman umum (TPU) Sekelimus, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul.

"Hasilnya, diketahui almarhumah mengidap penyakit hipertensi kronis, tukak atau luka lambung yang meluas, dan didapati batu empedu yang dapat menimbulkan nyeri hebat menimbulkan gangguan irama jantung," ujar Erlangga.

"Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan autopsi dan laboratorium forensik, dapat dijelaskan bahwa kematian lina jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari :ina, akan tetapi akibat penyakit," tutur Kabid Humas.

Erlangga mengungkapkan, tim penyidik menemukan penyakit hipertensi atau darah tinggi akut, berdasarkan hasil pemeriksaan pada organ dalam Lina Jubaedah.

Selain hipertensi akut, tim forensik juga menemukan penyakit lain di tubuh Lina Jubaedah, yakni luka pada lambung dan batu empedu. "Ada gambaran penyakit hipertensi kronis dan luka di selaput lambung serta batu pada saluran empedu," ungkap Erlangga.

Erlangga mengatakan, karena almarhumah Lina meninggal secara wajar akibat penyakit, bukan akibat tindak kekerasan atau pidana, maka kasus ini dihentikan. Sebab, laporan penyanyi Rizky Febian atas dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana tidak terbukti.

"Berdasarkan Pasal 109 KUHPidana, karena dugaan tindak pidana tidak terbukti, maka penyidikan atas kasus ini dihentikan," tandas Kabid Humas.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, pihaknya tidak akan memanggil pelapor Rizky Febian terkait hasil analisis laboratorium forensi terhadap autopsi almarhumah Lina Jubaedah.

"Kami hanya akan memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor. Belum ada rencana memanggil pelapor (Rizky Febian)," ujar Galih.

Diketahui, kasus meninggalnya almarhumah Lina pada Sabtu 4 Januari 2020, menjadi perhatian masyarakat setelah Rizky Febian, putra sulung Lina dan Sule, membuat laporan ke Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020.

Dalam laporan itu, Rizky menyebutkan ada kejanggalan di tubuh almarhumah seperti lebam di mulut dan wajah. Atas dugaan itu, Rizky melaporkan diduga telah terjadi pembunuhan atau pembunuhan berencana yang menyebabkan ibu kandungnya itu meninggal dunia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9350 seconds (0.1#10.140)