Angka Nol di Nomor Urut Capres Tak Pengaruhi Teknis Penghitungan Suara

Jum'at, 28 September 2018 - 07:27 WIB
Angka Nol di Nomor Urut Capres Tak Pengaruhi Teknis Penghitungan Suara
Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Maruf Amin, dan Joko Widodo saat pengundian nomor urut capres-cawapres di KPU. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Penambahan angka nol (0) di depan nomor urut capres-cawapres peserta Pemilu 2019 tidak memengaruhi teknis penghitungan suara. Sebab, penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual.

"Angka nol di depan nomor urut masing-masing capres-cawapres sama sekali tidak berpengaruh dengan penghitungan suara karena penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Kamis (27/9/2018).

Menurutnya, jika sudah dihitung secara manual, hasil hitung dalam Formulir C1 dipindai dan diunggah ke situs KPU. Pada saat penghitungan suara, wajib dilakukan secara terbuka (ditulis dalam Formulir C1 Plano) dan semua pihak bisa mendokumentasikannya.

"Pada saat penghitungan suara wajib terbuka disaksikan para saksi, pemantau, dan warga masyarakat. Semua pihak dapat mendokumentasikan hasil hitung di TPS dalam Form C1 Plano dengan cara mencatat dan memfoto," jelasnya.

Hasyim mengatakan, jika terjadi kesalahan dalam penghitungan dapat dikoreksi pada saat itu juga atau pada saat rekapitulasi. "Bila terdapat kesalahan dalam penghitungan dapat dilakukan koreksi saat itu juga atau dapat dikoreksi pada proses rekapitulasi oleh penyelenggara pada tingkat di atasnya seperti PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI," tegasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4969 seconds (0.1#10.140)