Polisi Bakal Rilis Hasil Autopsi Lina, Teddy: Insya Allah Saya Datang

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:39 WIB
Polisi Bakal Rilis Hasil Autopsi Lina, Teddy: Insya Allah Saya Datang
Teddy Pardiana, suami mendiang Lina Zubaedah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Zubaedah, berharap hasil terbaik terkait autopsi almarhumah yang bakal dirilis Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan merdeka, Kota Bandung pada Jumat 31 Januari 2020 besok.

"Insya Allah saya coba datang. Kalau jadi (rilis hasil autopsi Lina) besok, katanya," kata Teddy kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (30/1/2020).

Teddy berharap hasil autopsi mendiang istrinya berdampak baik bagi semua pihak."Harapan saya yang terbaik buat semuanya," ujar Teddy.

Teddy Pardiana mengaku merasa menjadi pihak yang tertuduh dalam kasus kematian istrinya ini. Tuduhan secara langsung dan tidak langsung diarahkan kepada dirinya. Bahkan hujatandialamatkan masyarakat kepadanya."Ada (perasaan dituduh). Saya ini yang paling disalahkan, dihujat,"tutur dia.Namun demikian, Teddy menerima segala hujatan tersebut dan meyakini Allah SWT memiliki rencana terbaik baginya. Dia pun telah memaafkan orang-orang yang menghujatnya.

Dia meminta namanya dipulihkan sebab khawatir berdampak terhadap kondisipsikologis anaknya kelak. "Saya terima. Pasti Allah punya rencana baik terhadap saya. Saya maafkan mereka yang menuduh saya," ungkap Teddy."Tapi pulihkan nama baik saya untuk putri kami, karena jejak rekam media akan susah dihapus untuk anak saya kelak. Saya tidak mau anak saya besar nanti menyalahkan saya karena mamahnya tidak ada,"pungkas dia.
Diketahui, autopsi telah dilakukan oleh Satreskrim Polretabes Bandung dibantu Biddokkes Polda Jabar dan tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih pada Rabu 9 Januari 2020. Autopsi terhadap jenazah Lina dilakukan untuk mengetahui penyebab kematianmantan istri komedian kondang Entis Sutisna alias Sule itu. Setelah autopsi selesai, jenazah Lina dipindah ke TPU Nagrog, Ujungberung.

Sebelumnya, Rizky Febian melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung terkait dugaan kejanggalan kematian ibu kandungnya Lina Zubaedah pada Senin 6 Januari 2020.

Selain melaporkan dugaan kejanggalan karena terdapat luka lebam kebiruan di leher almarhumah, Rizky juga melaporkan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana yang dalam KUHPidana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340.

Namun dalam laporannya, Rizky tidak menyebutkan terlapor atau orang yang diduga melakukan perbuatan pidana tersebut. "Benar (dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Kamis (30/1/2020). (BACA JUGA: Dalam Laporannya Rizky Febian Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana )

Kasus meninggalnya Lina Zubaedah mencuat setelah Rizky Febian membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020. Laporan dibuat dua hari setelah almarhumah Lina meninggal dunia.

Informasi awal menyebutkan, Rizky melapor lantaran curiga setelah mendapati jenazah ibunya terdapat luka lebam kebiru-biruan di leher dan mulut.

Laporan Rizky kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan almarhumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu pada Rabu 8 Januari 2020.

Kemudian pada Kamis 9 Januari 2020, Satreskrim Polrestabes Bandung, Biddokkes Polda Jabar, dan tim forensi RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melakukan autopsi terhadap jenazah Lina.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa 17 saksi terkait kematian Lina. Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina diperiksa berkali-kali.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi lain, termasuk tim medis di RS Al Islam yang menangani pertama kali almarhumah Lina. Rencananya, Polrestabes Bandung akan merilis hasil analisis laboratorium autopsi jenazah Lina pada Jumat 31 Januari 2020 lusa.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5960 seconds (0.1#10.140)