Evakuasi WNI di Wuhan, Guru Besar Hukum UI Sarankan Gunakan Backdoor Diplomacy

Kamis, 30 Januari 2020 - 15:29 WIB
Evakuasi WNI di Wuhan, Guru Besar Hukum UI Sarankan Gunakan Backdoor Diplomacy
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan diplomasi pintu belakang atau backdoor diplomacy untuk mengevakuasi WNI di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Apalagi, pemerintah AS dan Jepang telah berhasil melakukan evakuasi terhadap warganya di Wuhan.

"Sementara Indonesia dan sejumlah negara lain masih belum berhasil karena terbelenggu dengan kebijakan pemerintah China yang melarang masyarakat di Kota Wuhan bepergian keluar," kata Hikmahanto, Kamis (30/1/2020).

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus menunjuk tokoh yang berpengaruh dalam hubungan Indonesia China. Tujuannya agar China bersedia mengizinkan warga Indonesia di China terutama Wuhan untuk dievakuasi. (Baca juga; Masih Tertahan di Wuhan, Seorang Mahasiswi Bekasi Minta Segera Dipulangkan )

"Tokoh tersebut perlu menyampaikan bila China tidak mengizinkan maka sentimen anti negara China di Indonesia akan meningkat. Padahal kepentingan China di Indonesia sangat banyak, terutama investasi," tegasnya.

Selain itu, tokoh tersebut harus dapat meyakinkan pemerintah Indonesia akan mampu mengelola warga Indonesia yang dievakuasi bila ada yang terpapar virus Corona. "Ini terbukti dengan kesiagaan berbagai rumah sakit rujukan di Indonesia dalam penanganan penyakit menular seperti virus Corona," pungkasnya. (Baca juga; WNI Belum Dievakuasi dari Wuhan, Jokowi: 15 Kota di China Di-Lock )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8877 seconds (0.1#10.140)