Bansos Dampak Corona Segera Dibagikan, Ini Rinciannya

Rabu, 15 April 2020 - 11:09 WIB
loading...
Bansos Dampak Corona Segera Dibagikan, Ini Rinciannya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG -
Pemprov Jawa Barat mulai membagikan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi virus corona (COVID-19) pada bulan ini. Bantuan tersebut dalam bentuk bahan pokok dan uang tunai senilai total Rp500.000 per bulan per kepala keluarga (KK).

Bansos diberikan dalam bentuk tunai dan pangan non-tunai senilai Rp500.000. Bantuan tunai besarnya Rp150.000. Sementara bantuan pangan terdiri atas 10 kilogram (kg) beras; 1 kg terigu; vitamin C; 2 kg makanan kaleng (4 kaleng); 1 kg gula pasir; 16 bungkus mi instan; 2 liter minyak goring; dan 2 kg telur senilai Rp350.000.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bansos dampak corona dianggarkan kurang lebih Rp4,6 triliun dari APBD 2020. Rencananya bansos disalurkan selama empat bulan mulai April hingga Juli 2020.

Di Jabar sendiri, Kang Emil, begitu dia biasa disapa, menerangkan bahwa penerima bantuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah pusat.

Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19. Kelompok C, yaitu kelompok B yang merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili.

Emil meminta bupati/wali kota untuk memperhatikan ketiga kelompok tersebut. ”Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota,” jelasnya.

Meskipun begitu, Emil menjelaskan bahwa bansos tersebut hanyalah satu dari tujuh pintu bantuan yang disediakan i pemerintah, khususnya di zona merah, yaitu Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Ketujuh pintu bantuan itu adalah program Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bansos dari Presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

”Ada tujuh pintu tadi, yang terdiri dari APBN dan APBD. Tapi ingat, ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tapi bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergency," tandasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)