Dalam Laporannya Rizky Febian Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Kamis, 30 Januari 2020 - 00:18 WIB
Dalam Laporannya Rizky Febian Sebut Ada Dugaan Pembunuhan Berencana
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Ternyata, isi laporan Rizky Febian, putra mendiang Lina Zubaedah ke Satreskrim Polrestabes Bandung, tak main-main. Selain dugaan meningganya ibunya tidak wajar, Rizky juga menduga telah terjadi pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan Rizky Febian, putra sulung komedian kondang Entis Sutisna atau Sule itu melaporkan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana terkait meninggalnya Lina Zubaedah.

"Itu kan laporan awal Rizky Febian. Dugaannya Pasal 338 (pembunuhan) dan 340 (pembunuhan berencana)," kata Galih, Rabu (29/1/2020).

Galih mengemukakan, meskipun Rizky melaporkan dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana, tetapi dia tidak menyebutkan siapa terlapor atau terduga pelakunya.

"Dalam laporan itu (Rizky Febian) tidak menyebutkan siapa pelakunya. Makanya dari dasar laporan itu, polisi menindaklanjuti," ujar Galih.

Diketahui, kasus meninggalnya Lina Zubaedah mencuat setelah Rizky Febian membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020. Laporan dibuat dua hari setelah almarhumah Lina meninggal dunia.

Informasi awal menyebutkan, Rizky melapor lantaran curiga setelah mendapati jenazah ibunya terdapat luka lebam kebiru-biruan di leher dan mulut.

Laporan Rizky kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan almarhumah Lina di Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu pada Rabu 8 Januari 2020.

Kemudian pada Kamis 9 Januari 2020, Satreskrim Polrestabes Bandung, Biddokkes Polda Jabar, dan tim forensi RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melakukan autopsi terhadap jenazah Lina.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah memeriksa 17 saksi terkait kematian Lina. Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina diperiksa berkali-kali.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi lain, termasuk tim medis di RS Al Islam yang menangani pertama kali almarhumah Lina. Rencananya, Polrestabes Bandung akan merilis hasil analisis laboratorium autopsi jenazah Lina pada Jumat 31 Januari 2020 lusa.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8537 seconds (0.1#10.140)