Ada 358 WNA China Tinggal di Kota Depok, Imigrasi Terus Lakukan Pemantauan

Rabu, 29 Januari 2020 - 15:21 WIB
Ada 358 WNA China Tinggal di Kota Depok, Imigrasi Terus Lakukan Pemantauan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok terus melakukan pemantauan terhadap warga asing, apalagi saat ini merebak wabah virus Corona. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Ada sekitar 358 warga negara asing asal China yang saat ini tinggal di Kota Depok , Jawa Barat. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok terus melakukan pemantauan, apalagi saat ini merebak wabah virus Corona.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Ruhiyat M Tholib menjelaskan, WNA China yang tinggal di Depok terdiri atas pemegang izin tinggal kunjungan (ITK) dan izin tinggal terbatas (KITAS). Seluruh WNA yang ada di wilayah Depok wajib lapor diri sehingga lebih mudah terpantau.

"Mereka yang ada di Depok ada yang memegang ITK dan Kitas. WNA China di Depok ada 358 orang dan menyebar di seluruh kecamatan di Kota Depok," ujarnya, Rabu (29/1/2020). (Baca juga; 182 WNA Pencari Suaka Terdampar di Kota Depok )

Terkait maraknya virus Corona asal China, pihaknya mengimbau kepada seluruh stafnya yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok untuk selalu menjaga pola hidup sehat.

Selain itu, diimbau untuk menjaga kebersihan badan maupun lingkungan, selalu mencuci tangan apalagi sebelum makan, memakai masker bila sedang sakit. "Bila diduga terpapar virus korona segera konsultasikan diri ke RS atau dokter segera," katanya.

Sedangkan untuk kegiatan pemeriksaan imigrasi di perbatasan sudah ada instansi Custom, Immigration, Quarantine (CIQ). "CIQ menjadi garda terdepan dalam penanganan masalah penyakit dan karantina kesehatan," pungkasnya. (Baca juga; Wabah Virus Corona Tak Ganggu Kerja Sama IPB dengan China )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.5253 seconds (0.1#10.140)