Akademisi Komentari Oknum Guru MTs yang Rusak Sandal Siswa di Pangandaran

Selasa, 28 Januari 2020 - 11:58 WIB
Akademisi Komentari Oknum Guru MTs yang Rusak Sandal Siswa di Pangandaran
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta asal Pangandaran Rizky Fazry Gunawan. SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Akademisi di Kabupaten Pangandaran mengomentari sikap oknum guru MTs di Kecamatan Cigugur yang memberi sanksi merusak sandal yang digunakan siswa waktu sekolah.

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta asal Pangandaran, Rizky Fazry Gunawan mengatakan, hukuman yang dilakukan oknum guru MTs ke siswa yang menggunakan sandal dengan merusaknya telah menodai dunia pendidikan.

"Harusnya saat akan memberikan hukuman dilihat dulu dampak positif dan negatif dari sebuah tindakan," kata Rizky, Selasa (28/1/2020). (Berita terkait; Sepatu Basah Kehujanan, Sandal yang Digunakan Siswa MTs di Pangandaran Dirusak Oknum Guru )

Rizky menambahkan, harusnya oknum guru yang memberikan sanksi merusak sandal saat jam pelajaran mempelajari kondisi psikologi siswa. "Siswa yang sandalnya dirusak bisa saja dendam ke guru tersebut dikemudian hari atau merasa malu dengan teman di kelasnya," tambahnya. (Baca juga; Kemenag Pangandaran Awasi Ketat Guru MTs yang Rusak Sandal Siswa )

Rizky menjelaskan, tindakan merusak sandal yang digunakan saat jam pelajaran oleh siswa merupakan aturan di MTs tersebut harus ditinjau kembali, karena dinilai tidak memberikan nilai pendidikan yang baik. Apalagi, jika siswa tersebut menggunakan sandal ke sekolah lantaran keterbatasan ekonomi, maka prilaku guru telah mencenderai perasaan siswa tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran Nana Supriatna mengatakan, oknum guru yang merusak sandal siswa tersebut SK penugasan ASNnya di MI dan statusnya di MTs hanya diperbantukan. "Kami sedang melakukan pembinaan kepada guru tersebut melalui pengawas di Kemenag," katanya.

Nana berpesan kepada guru di bawah naungan Kemenag Pangandaran, jika terjadi prilaku siswa yang melanggar aturan untuk tidak memberikan sanksi yang tidak bermanfaat. "Sanksi yang diberikan jika siswa melanggar tetap harus ada, tetapi jangan sampai merampas hak dan perasaannya," tuturnya.

Nana mengaku, fenomena tersebut menjadi problem di dunia pendidikan. Di satu sisi harus menegakan disiplin, tetapi jika yang disanksi keluarganya tidak menerima bakal menjadi persoalan yang rumit.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5752 seconds (0.1#10.140)