6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masih Terendam Banjir

Selasa, 28 Januari 2020 - 10:55 WIB
6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masih Terendam Banjir
Enam kecamatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih terendam banjir sejak Kamis (23/1/2020) hingga Selasa (28/1/2020). Foto/Humas BNPB
A A A
BANDUNG - Enam kecamatan di Kabupaten Bandung masih terendam banjir sejak Kamis (23/1/2020) hingga Selasa (28/1/2020). Enam kecamatan tersebut, adalah Kecamatan Baleendah, Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Bojongsoang, Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Majalaya, dan Kecamatan Ciparay.

“Data hingga Selasa (28/1/2020) pukul 05.00 WIB, sebanyak 18.046 keluarga atau 59.917 jiwa terdampak banjir. Ketinggian muka air rata-rata 10-200 sentimeter dan memaksa 1.454 keluarga atau 3.882 jiwa mengungsi,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Adapun titik pengungsian berada di Aula Desa Dayeuhkolot, Masjid Ashofia, Masjid Baitu Haq, Masjid Al-Musofa, Masjid Argadinata, Masjid Al-Barokah, Shelter Parunghalang, dan Gedung INKANAS Baleendah. Sejumlah pengungsian lainnya juga tersebar di beberapa kecamatan. (Baca juga; Banjir Kabupaten Bandung, Jalan Moh Toha-Dayeuhkolot Tenggelam )

Kerugian materil yang ditimbulkan akibat banjir yang terjadi karena intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung tersebut meliputi 13.881 rumah, 23 Sekolah, 79 tempat ibadah, 18 fasilitas umum, dan 278 hektare sawah. Selain itu akses Jalan Andir menuju Ketapang masih terendam dan tidak bisa dilalui kendaraan.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung dan tim gabungan serta dari unsur TNI/Polri terus memantau ketinggian muka air dan melakukan assesment ke lokasi kejadian. Selain itu, bantuan logistik seperti sembako dan sejumlah barang penunjang kebutuhan lainnya terus dikirimkan kepada para pengungsi. (Baca juga; Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Baleendah )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6209 seconds (0.1#10.140)