Ombudsman RI Usulkan Sejumlah Langkah Terkait Wabah Virus Corona

Selasa, 28 Januari 2020 - 10:00 WIB
Ombudsman RI Usulkan Sejumlah Langkah Terkait Wabah Virus Corona
Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan beberapa hal, terkait meluasnya wabah virus Corona dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan beberapa hal, terkait meluasnya wabah virus Corona dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Apalagi, sejumlah warga masuk dalam daftar observasi atas memungkinkan terjangkitnya virus mematikan ini.

Anggota Ombudsman RI Alvien Lie dalam siaran persnya mengatakan, meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus Corona, pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center. Mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi. (Baca juga; UPDATE - 106 Orang Tewas dan 4.000 Terinfeksi Virus Corona )

"Berdasarkan data statistik, jumlah tenaga kerja asal China di Indonesia mencapai 32.209 jiwa pada 2018 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran perusahaan multinasional asal China," katanya, Selasa (28/1/2020).

Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mutakhir mengenai tenaga kerja asal Indonesia yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9 juta Tenaga Kerja Asal Indonesia di luar negeri, ada 10% atau lebih kurang 900.000 jiwa di China.

Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Namun, lebih jauh, Ombudsman memandang perlu segera dilakukan beberapa hal. (Baca juga; Kemlu: Belum Ada Pembatasan untuk Turis Asal China )

Pertama, menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona. Kedua, mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi.

"Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi," tegasnya.

Ketiga, mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).

Keempat, segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani. Kelima, melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.

"Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax. Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas," imbuhnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4264 seconds (0.1#10.140)