Kadis PU Mangkir Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Pangandaran Kecewa Berat

Senin, 27 Januari 2020 - 18:09 WIB
Kadis PU Mangkir Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Pangandaran Kecewa Berat
Komisi III sedang menunggu Kepala DPUTRPRKP Pangandaran. Namun sampai hingga rapat selesai, Kadis PU tak juga datang. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran kecewa kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Dadang Dimyati karena tidak hadir dalam rapat evaluasi pembangunan, Senin (27/1/2020).

Ketua Komisi III DPRD Pangandaran Ade Ruminah mengatakan, rapat evaluasi pembangunan yang dilaksanakan antara Komisi III dengan DPUTRPRKP hanya dihadiri Sekretaris Dinas PUTRPRKP Pangandaran.

"Kebijakan itu ada di kepala dinas, bukan di sekretaris dinas. Kalau rapat evaluasi hanya dihadiri sekretaris dinas, rekomendasi kami bisa dimentahkan jika pada rapat evaluasi tidak dihadiri kepala dinas," kata Ade Ruminah, Senin, (27/01/2020).

Ade mengemukakan, sebelumnya Jumat, (24/01/2020), diagendakan rapat evaluasi serupa antara Komisi III dengan DPUTRPRKP dan gagal digelar karena Kepala Dinas PUTRPRKP Dadang Dimyati sedang ke Kabupaten Garut.

"Sekarang Senin (27/01/2020) gagal juga digelar karena Kepala Dinas PUTRPRKP (Dadang Dimyati) tidak hadir dengan alasan kurang jelas," ujar dia.

Kalaupun Kepala Dinas PUTRPRKP Dadang Dimyati ada agenda menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) di Kecamatan Pangandaran, tutur Ade, harusnya pukul 14.00 WIB sudah bisa hadir pada rapat evaluasi di Komisi III DPRD Pangandaran.

"Agenda rapat evaluasi kami tunggu sampai pukul 16.00 WIB dan hasilnya tidak dihadiri juga oleh Kepala Dinas PUTRPRKP," tutur Ade.

Ade mengungkapkan, Komisi III DPRD Pangandaran akan kembali mengagendakan rapat evaluasi dengan DPUTRPRKP pada Rabu 29 Januari 2020 lusa dan wajib dihadiri oleh kepala dinas.

"Tugas Komisi III itu salah satunya melaksanakan pengawasan pembangunan yang ada di DPUTRPRKP tanpa tebang pilih," ungap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4708 seconds (0.1#10.140)