Menelisik Kesultanan Selacau Tasikmalaya yang Diklaim Diakui Unesco

Sabtu, 25 Januari 2020 - 10:58 WIB
Menelisik Kesultanan Selacau Tasikmalaya yang Diklaim Diakui Unesco
Keraton Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu di Kampung Nagaratengah, Desa Cigunung, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya. Foto/SINDOnews/Jani Noor
A A A
TASIKMALAYA - Merunut pada sejarah, tidak ditemukan lagi adanya suatu pemerintahan berbentuk Kesultanan seperti Kesultanan Cirebon, Yogyakarta, maupun Solo yang masih diakui keberadaannya hingga saat ini.

Namun, di Kampung Nagaratengah, Desa Cigunung, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, terdapat Kesultanan Selacau yang diklaim berdiri sejak 2004 oleh seseorang bernama Rohidin yang menggelari diri Raden Patrakusumah VIII.

Letak keraton berada jauh sekitar 60 kilometer dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna. Terletak di pegunungan, sebelum tiba di lokasi keraton, akan dijumpai gapura berhiaskan harimau dan logo kesultanan bertuliskan 'Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu' di bawahnya.

Membayangkan Kesultanan ini pun tak seperti Kesultanan Cirebon maupun Yogyakarta. Arsitektur keraton maupun istana tak seperti layaknya keraton maupun istana yang umumnya bergaya kuno, melainkan bergaya eropa dengan tiang penyangga gedung mirip istana kepresidenan.

Bangunan keraton pun tak tampak alami bak bangunan tua, tetapi layaknya rumah modern bercat hijau. Sekitar 500 meter sebelum keraton, terdapat gapura lagi dengan tulisan 'Istana Kesultanan Selaco Internasional Federation'.

Keberadaan kesultanan ini mulai mencuat setelah geger Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah yang raja dan ratunya diciduk Polisi, termasuk Sunda Empire di Bandung yang mengaku pewaris dunia setelah masa berlaku Kepausan Vatikan selesai kelak.

Menurut Rohidin, Kesultanan Selacau dulunya merupakan bagian kecil Kerajaan Padjadjaran yang menguasai Jawa Barat. Dia mengatakan, wajar jika sedikit orang yang mengetahui kesultanan ini, apalagi zaman sekarang.

Berbekal keyakinannya terhadap makam leluhurnya yang dikabarkan keturunan Prabu Surawisesa putra Prabu Siliwangi di sekitar Kampung Nagaratengah, maka Rohidin pun menyematkan gelar pada dirinya, yakni Raden Patrakusumah VIII sebagai pemegang Kesultanan Selacau.

Bahkan, untuk meyakinkan bahwa daerah itu berkaitan dengan dirinya sebagai keturunan Prabu Surawisesa, Rohidin meminta Balai Arkeologi Bandung meneliti makam-makam leluhurnya itu.

Berbagai kesenian dan budaya terus dirawat, salah satunya pemakaman leluhur sebagai situs budaya. Terbaru, yakni kehadiran Rumah Pasamuhan di Puseur Dayeuh Gunung Kolotok, Parung Ponteng. Rumah Pasamuhan ini merupakan tempat khusus sebagai simbol kesultanan yang independen yang diresmikan Rohidin pada 15 Mei 2018 lalu.

Menelisik Kesultanan Selacau Tasikmalaya yang Diklaim Diakui Unesco


Selain itu, Kesultanan Selacau diklaim Rohidin telah mendapat pengakuan badan dunia United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (Unesco) sebagai cagar budaya.

Bahkan, Rohidin menyebutkan bahwa Kesultanan Selacau memiliki dana tak terbatas di luar negeri lewat 'Project Phoenix', namun tak bisa dicairkan karena dihalangi oknum pemerintah.

Menurut Rohidin, pemegang hak atau lisensi proyek itu adalah Bambang Utomo (70) sebagai Majelis Tinggi Kesultanan Selacau yang bertempat tinggal di Yogyakarta. Bambang jika bertandang ke Selacau selalu disambut bak seorang raja.

Agar eksistensi Kesultanan Selacau diakui oleh pemerintah, pada 2016 lalu, Rohidin meminta kepada pemerintah pusat agar wilayah Priangan menjadi Daerah Istimewa Parahyang. Namun, kata Rohidin, hal itu terkendala moratorium pemekaran wilayah, sehingga keinginan itu belum terlaksana.

Penelusuran SINDOnews, Kesultanan Selacau ini telah berbadan hukum yang disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai Perkumpulan Cagar Budaya Kesultanan Selaco Selacau Tunggul Rahayu.

Perkumpulan ini berakta notaris Nomor 159 tanggal 9 September 2010 yang diperbarahui kembali pada 4 Mei 2018. Dalam susunan perkumpulan, Rohidin yang bergelar Raden Patrakusumah VIII menjabat Ketua Umum.

Lalu, Gani Pratama sebagai Ketua, Rheza Endriansyah sebagai Sekretaris, Mukhlis Ramadhani sebagai Bendahara Umum, dan Nita Nur Inayati sebagai Bendahara dengan satu orang anggota bernama A Robbi Suryadi.
(abs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9473 seconds (0.1#10.140)