Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Pajero di Km 123 Tol Padaleunyi

Sabtu, 25 Januari 2020 - 00:40 WIB
Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Pajero di Km 123 Tol Padaleunyi
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah memimpin olah TKP tertabraknya korban di Km 123 Tol Padaleunyi. Foto/Dok.Polres Cimahi
A A A
CIMAHI - Seorang penjalan kaki diduga perempuan, warga Kota Cimahi, meninggal dunia akibat tertabrak mobil saat sedang berjalan kaki di jalur lambat kilometer (km) 123 Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah mengatakan, sebelum kejadian, korban diduga tengah berjalan kaki seorang diri di jalur lambat jalan tol tersebut. Saat itu, hujan mengguyur kawasan Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi dan sekitarnya.

Tiba-tiba, korban ditabrak mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi B-8673-ZX yang melaju di jalur lambat dari arah Jakarta menuju Bandung dengan kecepatan sedang.

Lantaran ditabrak mobil dari belakang, kata Susanti, tubuh korban terpental lalu jauh di atas kap mobil Pejero dan terbawa sejauh 37 meter.

Susanti mengatakan, tahu ada tubuh manusia yang terbawa di kap mobilnya, pengemudi Pajero membanting setir ke kiri, lalu berhenti mendadak.

"Korban mental ke kanan sejauh 10 meter dan masuk lagi ke lajur atau lambat. Kemudian korban tertabrak oleh kendaraan lain yang tidak diketahui nomor polisinya," kata Susanti.

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, ujar Susanti, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan tubuh penuh luka mengenaskan. Korban saat ini telah dibawa ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Susanti mengemukakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Cimahi, tidak ditemukan identitas.

Namun dari sendal yang ditemukan petugas di lokasi kejadian, kemungkinan korban seorang perempuan. "Korban tidak membawa tanda pengenal apa pun. Tapi kalau dilihat dari sendal yang dipakai, sepertinya perempuan," ujar Susanti.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.6275 seconds (0.1#10.140)