Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Subang

Jum'at, 24 Januari 2020 - 19:11 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - GN (26), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Adhi Darajat Putra Dikerta (25), sopir taksi online, berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Subang.

Kepada penyidik, tersangka GN mengaku nekat membunuh korban Adhi lantaran kesal setelah bertengkar terkait tarif taksi online yang disewanya. (BACA JUGA: Pembunuh Sopir Taksi Online di Jalan Patrol Subang Ditangkap di Garut )

"Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku GN terlibat cekcok dengan korban karena masalah pembayaran Grab Car dari Subang ke Padalarang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Erlangga mengemukakan, peristiwa berawal saat korban Adhi mengantarkan penumpang pelaku GN ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian korban pelaku kembali dari Padalarang ke rumah kontrakan tersangka di Perum Bumi Abdi Praja, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

"Saat dalam perjalanan pulang dari Padalarang ke Subang, korban dan pelaku ini bertengkar terkait masalah tarif taksi online dari Subang ke Padalarang," ujar Erlangga.

Saat tiba di Perum Bumi Abdi Praja, Kelurahan Sukamelang, tutur Kabid Humas, tersangka pelaku dan korban saat itu masih terlibat bertengkar ongkos taksi online.

"Teman tersangka, berinisial S kemudian membisikan pelaku untuk menusuk korban sambil menyerahkan sebilah pisau sangkur. Pelaku yang gelap mata kemudian menghampiri korban dan menusukkan senjata tajam itu ke leher dan wajah kiri korban," tutur Kabid Humas.

Setelah menghabisi nyawa korban Adhi, ungkap Erlangga, pelaku GN kemudian membuang sangkur di kebun tak jauh dari lokasi penusukan. Selanjutnya, pelaku membawa jasad korban dan membuangnya di tepi Jalan Raya Patrol, Kampung Patrol, Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Seusai membuang jasad korban Adhi, tersangka GN lantas melarikan diri ke Leles, Kabupaten Garut. "Di Garut, pelaku menjual mobil milik korban," ungkap Erlangga.

Sementara, jasad korban ditemukan pengemudi angkutan umum di tepi Jalan Raya Patrol pada Selasa 21 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasus penemuan jasad ini kemudian dikembangkan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Diketahui bahwa korban telah mengantar seorang penumpang dari Subang ke Padalarang dan Padalarang-Subang.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus jejak tersangka GN di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Apalagi polisi menemukan mobil korban di tangan AG.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9992 seconds (0.1#10.140)