Pembunuh Sopir Taksi Online di Jalan Patrol Subang Ditangkap di Garut

Jum'at, 24 Januari 2020 - 18:39 WIB
Pembunuh Sopir Taksi Online di Jalan Patrol Subang Ditangkap di Garut
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polres Subang meringkus GN (26), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Adhi Darajat Putra Dikerta (25), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di tepi Jalan Raya Patrol, Kampung Patrol, Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.

Tersangka GN dibekuk di Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Kamis 23 Januari 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Kepada petugas, GN mengaku membunuh korban setelah bertengkar terkait tarif taksi online.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoros mengatakan, kasus ini berawal dari penemuan jasad pengemudi ojek online di tepi Jalan Raya Patrol pada Selasa 21 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Polres Subang dan jajaran, kata Erlangga, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Pada Kamis 23 Januari 2020, polisi berhasil menemukan mobil milik korban di daerah Desa Lembang, Kecamatan Leles Kabupaten Garut.

Mobil tersebut didapatkan dari seseorang berinisial AG. "Dari sini, petugas berhasil menangkap pelaku di Garut," kata Erlangga, Jumat (24/1/2020).

Erlangga mengemukakan, kepada petugas, pelaku GN mengaku membunuh korban Adhi menggunakan pisau sangkur di kontrakan pelaku di Perum Bumi Abdi Praja, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang tersebut. "Pelaku menusuk korban di leher dan wajah bagian kiri," ujar Erlangga.

Setelah melakukan pembunuhan, tutur Kabid Humas, pelaku GN membuang pisau sangkur ke kebun tak jauh dari lokasi penusukan. Kemudian, GN menaikan jasad korban Adhi ke mobil untuk dibuang di tepi Jalan Raya Patrol.

"Setelah membuang jasad korban, pelaku kemudian melarikan diri ke Leles, Garut. Di Garut, pelaku menjual mobil milik korban," tutur Kabid Humas.

Diketahui, warga Kampung Patrol, Desa Tambak Mekar, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di tepi jalan. Di tubuh korban terdapat luka di kepala bagian belakang kiri dekat leher dan pipi kiri.

Jasad dengan identitas Adhi Darajat Putra Dikerta tersebut ditemukan seorang sopir angkot pada Selasa 21 Januari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB,

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan bahwa korban meninggal dalam kondisi tak wajar atau diduga mengalami penganiayaan berat dengan senjata tajam. Namun polisi tak menemukan ceceran darah di sekitar TKP radius 50 meter.

Di pakaian korban, polisi menemukan sebuah ponsel, jam tangan kulit coklat, bungkus berisi 5 batang rokok, gelang butiran kayu, dan jaket parasit.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8856 seconds (0.1#10.140)