Geo Dipa Komitmen Lakukan Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan

Kamis, 23 Januari 2020 - 18:03 WIB
Geo Dipa Komitmen Lakukan Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan
Jajaran Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik untuk membahas penerimaan PMN kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) di Bandung, Kamis (23/1/2020). Foto/Dok.Geo Dipa
A A A
BANDUNG - PT Geo Dipa Energi (Persero) berkomitmen melakukan percepatan pemanfaatan energi listrik dari sumber energi terbarukan, khususnya panas bumi untuk menggantikan peran energi fosil.

Komitmen tersebut disampaikan Geo Dipa saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI untuk membahas penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) di Bandung, Kamis (23/1/2020).

Komisi XI DPR RI sendiri memberikan dukungan kepada Geo Dipa untuk berkontribusi lebih banyak dalam penyediaan energi listrik dari sumber-sumber energi terbarukan, khususnya panas bumi.

Dukungan tersebut diberikan mengingat sumber energi panas bumi sebagai energi terbarukan dapat menggantikan peran energi fosil yang cadangannya terus menurun dari waktu ke waktu. Sementara, wilayah Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia.

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI pun telah memberikan perhatian lebih terhadap pemanfaatan energi terbarukan, khususnya panas bumi sebagai bentuk komitmen untuk mendukung target capaian pemerintah.

"Dengan demikian, diharapkan Indonesia bisa mengoptimalkan potensi panas bumi sebagai energi listrik guna mencapai kemandirian energi nasional," ujar Direktur Utama PT Geo Dipa (Persero), Riki Ibrahim.

Riki menjelaskan bahwa PMN Yang diberikan kepada Geo Dipa adalah bagian ekuitas perseroan dalam meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan dalam rangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha dan Dieng Unit 2.

Selain itu, PMN yang diberikan juga mendukung Geo Dipa dalam pemenuhan target pemerintah sesuai Road Map Pengembangan Energi Panas Bumi Indonesia Tahun 2019-2030 serta sasaran bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di tahun 2025.

Riki melanjutkan, PMN yang diberikan oleh Pemerintah dan disahkan DPR RI tersebut sebagai langkah awal dari pengembangan lapangan panas bumi unit Dieng dan Patuha yang memiliki potensi hingga 800 MW dengan total investasi sekitar Rp 25,6 triliun hingga tahun 2035 nanti.

"Sebagai satu-satunya BUMN di sektor panas bumi dan juga sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk bisa memenuhi target pemanfaatan energi terbarukan menjadi energi listrik melalui pemanfaatan potensi panas bumi," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7960 seconds (0.1#10.140)