Kasus Almarhumah Lina, Tedy ke Polrestabes Bandung Tanyakan Hasil Autopsi

Kamis, 23 Januari 2020 - 15:44 WIB
Kasus Almarhumah Lina, Tedy ke Polrestabes Bandung Tanyakan Hasil Autopsi
Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina Zubaedah ibunda Rizky Febian datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (23/1/2020). Kedatangan Tedy bertujuan untuk menanyakan hasil autopsi terhadap almarhumah istrinya itu.

Tiba di Makosatreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul 10.30 WIB. Tedy langsung masuk ke ruang penyidik. Setelah hampir dua jam, Tedy keluar dari gedung Makosatreskrim Polrestabes Bandung.

"Saya nanyain soal hasil autopsi juga barusan. Katanya (hasil autopsi) belum (keluar) karena masih ada beberapa yang harus diselesaikan. Kalau kendala saya kurang tahu juga. Mudah-mudahan hasilnya baik untuk semua," kata Tedy kepada wartawan.

Tedy mengemukakan, selain menanyakan soal hasil autopsi, penyidik juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Penyidik menanyakan soal lokasi liburan terakhir bersama almarhumah Lina. "Dimintai keterangan soal lokasi terakhir liburan almarhumah bersama anak-anaknya," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Tedy juga meminta kembali data video recording (DVR) closed circuit television (CCTV) yang dibawa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung pada Selasa 7 Januari 2020.

"Tadi saya juga mau ngambil CCTV sama komputer karena data sudah di-back up semua sama kepolisian untuk membantu proses penyelidikan," tutur Tedy.

Tedy mengungkapkan, pihaknya menginginkan proses penyelidikan cepat selesai. Sebab dia ingin fokus mengurus Bintang, buah hati dari pernikahannya dengan Lina, mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule.

Diketahui, almarhumah Lina meninggal dunia pada Sabtu 4 Januari 2020. Dua pekan sudah Lina masih diselimuti misteri. Persoalan ini mencuat setelah Rizky Febian, putra sulung almarhumah melaporkan dugaan kejanggalan kematian ibunya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin 6 Januari 2020.

Laporan Rizky ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dengan melakukan olah termpat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina Jalan Neptunus Tengah, Kompleks Margahayu Raya, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu.

Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Tedy Pardiyana, suami almarhumah Lina dan membongkar makam Lina Zubaedah untuk autopsi di Pemakaman Umum Sekelimus. Seusai autopsi, jenazah Lina dipindahkan ke tempat pemakaman umum (TPU) Nagrok, Ujungberung, Kota Bandung.

"Saya ingin cepet tahu hasilnya biar saya lebih fokus lagi ke dede kecil. Karena belum beres, mau ke sana sini kurang nyaman," ungkap Tedy.

Disinggung apakah merasa disudutkan dalam kasus ini, Tedy mengungkapkan, tidak khawatir. Menurut dia, kematian adalah takdir. Karena itu dia kooperatif dengan kepolisian.

"Kalau disudutkan, yah emang mau apa lagi. Sampai saat ini saya belum sewa lawyer (pengacara). Ada beberapa temen yang nyaranin advokat. Ada lima, tapi saya gak putuskan ambil lawyer karena memang tinggal nunggu hasil dari autopsi," kata dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8836 seconds (0.1#10.140)