Soal Omnibus Law, FPKS: Pemerintah Terlalu Suarakan Kepentingan Investasi

Rabu, 22 Januari 2020 - 23:29 WIB
Soal Omnibus Law, FPKS: Pemerintah Terlalu Suarakan Kepentingan Investasi
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat, mulai isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai, munculnya berbagai kritikan dan penolakan tersebut karena pemerintah terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law

Legislator DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi ini menyatakan, rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat efektivitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan dasar kepentingannya.

"RUU ini selayaknya dihadirkan, terutama untuk menguatkan kemunculan, perkembangan, dan proteksi pada produk dalam negeri, pada para pelaku UMKM, termasuk untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen, dan masyarakat Indonesia secara umum," papar Ledia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/1/2020).

Dengan demikian, lanjut Ledia, keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja dan konsumen muslim.

"Isu terhapusnya hak-hak dan perlindungan bagi pekerja serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang tidak halal hanya sebagian contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi seluas-luasnya, tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat," jelas Anggota Komisi X DPR RI itu.

Oleh karena itu, sebelum pembahasan RUU ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM, tenaga kerja dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan naskah RUU.

"Jadi, meski kita sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, dengan di antaranya menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor, keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0254 seconds (0.1#10.140)