Pemprov Hentikan Honor Guru Diniyah Taklimiyah, Fraksi PKB Segera Bersikap

Rabu, 22 Januari 2020 - 22:43 WIB
Pemprov Hentikan Honor Guru Diniyah Taklimiyah, Fraksi PKB Segera Bersikap
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi (tengah). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat segera mengambil sikap menyusul penghentian bantuan honorarium untuk guru Diniyah Takmiliyah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sejak 2018 lalu.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi para guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jabar.

Menurut dia, para pengurus FKDT Jabar sudah mengadukan langsung persoalan tersebut dengan mendatangi DPRD Jabar dan diterima Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, Kamis 16 Januari 2020 lalu.

"Tentu kami akan mengkaji dari semua sisi, kenapa honor mereka yang rata-rata cuma Rp100.000 per bulan per orang tiba-tiba dihentikan oleh Pemprov Jabar," tegas Sidkon di Bandung, Rabu (22/1/2020).

Sidkon melanjutkan, sebagai Ketua Fraksi PKB, dirinya akan memanggil seluruh anggota Fraksi PKB, termasuk Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh. Menurut Sidkon, masalah tersebut harus diluruskan dari semua sisi, seperti ketersediaan anggaran dan aturan hukum.

"Tujuannya tidak lain agar para guru Diniyah Takmiliyah di seluruh daerah di Jawa Barat ini kembali menerima honor dari pemerintah," terangnya.

Untuk diketahui, guru Diniyah Takmiliyah di Jabar berjumlah 134.288 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sedangkan jumlah siswa/santri yang mendapatkan bimbingan ilmu agama dari para guru Diniyah Takmiliyah ini tak kurang dari 1,7 juta orang.

"Pemprov Jawa Barat jangan lepas tangan begitu saja, jangan tutup mata. Ini hampir dua juta putra putri Jawa Barat mendapatkan bimbingan ilmu dan ahlak dari para guru Diniyah, sehingga kelak mereka menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan agama. Masa Pemprov Jawa Barat tidak mau ikut andil sedikit saja untuk turut membangun mereka," beber Sidkon.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah FKDT Jabar Atep Abdul Gopar menjelaskan, honorarium merupakan salah satu masalah klasik yang sejak dulu dialami para guru Diniyah Takmiliyah.

"Guru diniyah takmiliyah di Jawa Barat sebanyak 34.288 orang dengan jumlah siswa sekitar 1,7 juta. Mereka memang mendapat honor dari para pemilik yayasan, tetapi ya apa adanya, semampunya yayasan yang kebanyakan belum layak untuk memenuhi kebutuhan hidup," papar Atep.

Sedangkan dari pemerintah, lanjut dia, hanya beberapa kabupaten saja yang memberikan kebijakan untuk membantu kesejahteraan para guru diniyah ini.

Ironisnya, Pemprov Jabar yang sempat membantu justru menghentikan bantuannya dengan alasan yang tidak jelas sejak 2018 lalu. "Kami berharap, bantuan kesejahteraan tersebut bisa kembali ada," pinta Atep.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3723 seconds (0.1#10.140)