Terjadi Penyelewengan, Distribusi Gas Subsidi di Karawang Akan Ditertibkan

Rabu, 22 Januari 2020 - 22:06 WIB
Terjadi Penyelewengan, Distribusi Gas Subsidi di Karawang Akan Ditertibkan
Gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya untuk warga kurang mampu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
KARAWANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan membentuk Tim Monitoring Pendistribusian Minyak dan Gas untuk mengawasi distribusi gas elpiji bersubsidi dan pom mini.

Disinyalir penyaluran gas subsidi dan pom mini banyak disalahgunakan oknum tertentu untuk mendapatkan untung besar. Tim ini nantinya akan dipimpin oleh Sekda Karawang dan instansi terkait.

"Sebenarnya Tim Monitoring ini pernah dibentuk tapi tidak jalan, makanya sekarang kami hidupkan lagi. Dalam perkembangannya distribusi gas subsidi dan pom mini sudah banyak yang menabrak aturan hingga perlu kita tertibkan. Kami akan berikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran," kata Kepala Disperindag Karawang Ahmad Suroto, Rabu (22/1/20).

Ahmad Suroto mengemukakan, berdasarkan temuan di lapangan, terjadi pelanggaran dalam distribusi gas subsidi. Seharusnya gas subsidi diperuntukan hanya bagi masyarakat tidak mampu.

Namun dalam kenyataannya gas subsidi tersebut digunakan oleh semua orang termasuk golongan mampu. Yang memperihatinkan lagi ada beberapa restauran besar ternyata juga menggunakan gas subsidi.

"Harusnya tidak boleh, karena gas subsidi diperuntukan bagi mereka yang kurang mampu. Kami juga menemukan bukti ada sejumlah restauran yang menggunaka gas subsidi, ini yang akan kami tertibkan," ujar dia.

Terkait keberadaan pom mini, Ahmad Suroto mengatakan pertumbuhannya sangat pesat hingga perlu dilakukan penertiban. Ini juga masih menyangkut perizinanan yang perlu pengawasan.

"Sekarang ini siapa saja bisa mendirikan pom mini disembarang tempat. Kita harus tertibkan baik soal lokasi dan perizinananya, jangan sampai membahayakan masyarakat," pungkas dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6661 seconds (0.1#10.140)