Kapolsek Teluk Meranti Dicopot karena Gagal Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:51 WIB
Kapolsek Teluk Meranti Dicopot karena Gagal Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Hindro Renhard dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi karena dinilai gagal menangani kasus karhutla di wilayahnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kapolsek Teluk Meranti IPDA Hindro Renhard dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi karena dinilai gagal menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

"Pencopotan dia (Kapolsek) karena lalai dalam menangani Karhutla di wilayahnya," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (22/1/2020). (Baca juga; Karhutla Landa Sejumlah Kawasan di Kabupaten Majalengka )

Juru bicara Polda Riau mengatakan, Polda Riau juga sudah menyiapkan pengganti Ipda Hindro. Diharap ke depan, Kapolsek yang baru bisa sungguh-sungguh melakukan penanganan Karhutla. (Baca juga; Bupati Karawang Bonceng Motor Tinjau Lokasi Karhutla di Gunung Cengkek )

Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim yang ditanya terkait waktu serah terima jabatan Kapolsek Teluk Meranti enggan berkomentar. Menurut dia pergantian di tubuh Polri merupakan hal yang wajar. "Untuk penyegaran organisasi juga," imbuhnya.

Saat ini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah melanda sejumlah wilayah di Riau. Karhutla terjadi di Bengkalis, Pelawawan, Siak, Pekanbaru dan lainnya. Sedikitnya 80 hektare lahan terbakar. Selama Januari 2020 polisi sudah mengamanankan 12 orang dari 10 kasus.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9368 seconds (0.1#10.140)