Pemerintah Pastikan Perpres Reforma Agraria Segera Terbit

Senin, 24 September 2018 - 20:31 WIB
Pemerintah Pastikan Perpres Reforma Agraria Segera Terbit
Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan, pemerintah segera menerbitkan perpres reforma agraria untuk mencegah konflik sosial. Foto/SINDONews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Pemerintah memastikan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) reforma agraria untuk mencegah ketidakadilan atas kepemilikan tanah yang kerap berujung pada konflik sosial.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ketidakadilan kepemilikan lahan sering memicu konflik sosial dan tak jarang mengusik rasa damai.

Dia menyadari, selama ini, hak tanah untuk masyarakat belum terpenuhi dengan baik karena distribusi tanah lebih banyak diperoleh korporasi besar. Karenanya, pemerintah ingin mengakhiri kondisi tersebut melalui kebijakan reforma agraria.

"Sekarang saatnya bagi pemerintah, dunia usaha, dan kelompok masyarakat sipil bahu membahu mengatasi ini," kata Darmin saat menjadi pembicara kunci dalam Global Land Forum 2018 "United For Land Rights Peace Justice" di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Dalam acara yang dihadiri perwakilan dari 84 negara yang memiliki kepedulian terhadap agraria dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko itu, Darmin mengemukakan, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah memiliki visi pembangunan jangka panjang yang maju, mandiri, adil, dan makmur.

Sehingga, pemerataan dan keadilan ekonomi menjadi hal penting yang akan diwujudkan. "Pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup, tapi harus kita pastikan berkualitas, inklusif, dan berkeadilan untuk seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.

Hal tersebut, tutur Darmin, telah dibuktikan pemerintah lewat kebijakan reforma agraria. Melalui reforma agraria, pemerintah juga menerapkan kebijakan ekonomi dalam penyediaan lahan, kesempatan usaha dan kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. "Ketiga pilar tersebut dilaksanakan melalui reforma agraria. Sehingga program reforma agraria ini bukan hanya sekadar membagi-bagi tanah," tutur Darmin.

Dari sisi redistribusi lahan, lanjut Darmin, hingga 2017, pemerintah sudah menyertifikasi 5 juta bidang lahan agar masyarakat miskin bisa memiliki tanah. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan pemerintahan sebelumnya yang hanya mampu menyertifikasi 500.000 bidang lahan. "Ada perbedaan signifikan, bayangkan dari 500.000 ke 5 juta. 2018 target 7 juta, dan 2019 nanti 9 juta sertifikat. Ini sebuah kerja keras luar biasa," ungkap dia.

Tidak hanya bagi-bagi lahan, pemerintah saat ini pun memberi kemudahan dalam permodalan, pembukaan pasar, dan peningkatan keterampilan, seperti yang diterapkan dalam diterapkan dalam pola transmigrasi saat ini.

"Berbeda dengan kebijakan di masa lalu dimana para transmigran dibiarkan membuka dan mengolah tanahnya sendiri, tanpa dukungan modal, pasar, dan keterampilan," tandas Darmin.

Selain itu, dalam bidang pertanian, pemerintah pun memberi kemudahan melalui alokasi dana desa. Nanti, anggaran bagi pemerintah desa bisa digunakan untuk pengadaan alat produksi pertanian, bibit unggul, dan fasilitas pascapanen. "Di samping itu mereka mendapatkan fasilitas KUR dari perbankan. Dan mendapat jaminan pemasaran untuk hasil produksinya," ujar dia.

Tak hanya itu, menurut Darmin, pemerintah pun sudah menerapkan sistem cluster pada reforma agraria di mana lahan dikelola secara kelompok. Dengan begitu, setiap kelompok bisa mengembangkan satu jenis komoditi unggulan. Sehingga, usahanya akan berdaya saing dengan skala ekonomi serta produktivitas yang baik. "Satu cluster bisa terdiri dari 2-3 desa, tergantung luas lahan dan jumlah petani," pungkas Darmin.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pemerintah terus melakukan reforma agraria untuk mewujudkan ekonomi keadilan berbasis pemerataan. "Ini pernyataan clear dari pemerintah. Presiden tidak lagi membagikan jutaan hektare tanah ke pengusaha besar, gak," kata Moeldoko.

Meski begitu, dia mengakui, konflik agraria memang masih terjadi. Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk menanganinya. "Sejak 2017, kami telah membentuk tim reforma agraria untuk menjalankan langkah strategis sistematis. Kami memiliki tim solid untuk terjun. Begitu konflik, sudah kami ikuti, kami bekerja," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8946 seconds (0.1#10.140)