2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polres Bogor

Selasa, 21 Januari 2020 - 11:48 WIB
2 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP M Joni saat keterangan pers kasus penangkapan dua pengedar narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/1/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Dua pengedar narkoba jaringan internasional berinisial AN dan HS dibekuk Polres Bogor. Selain jadi pengendar, kedua pelaku tersebut juga memproduksi sendiri barang haram tersebut di Bogor dan Jakarta.

Kapolres Bogor AKBP M Joni menyebutkan kedua pelaku ini ditangkap di dua tempat terpisah. Pertama, AN diringkus di Cibinong, Kabupaten Bogor dan HS ditangkap di Jakarta pada waktu berbeda.

"Awalnya kita penyidik Satnarkoba Polres Bogor mengungkap jaringan pengedar narkoba antar provinsi dengan pelaku inisial AN di Cibinong. Dari hasil penyelidikan tersebut kita kembangkan bahwa bandar utamanya ada di Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat," ujar AKBP M Joni saat keterangan persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (21/01/2020).

Kapolres menjelaskan, saat itu juga pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan yang juga dijadikan sebagai tempat produksi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

"Selain mengamankan HS, di lokasi tersebutlah kami menyita 1.320 butir pil ekstasi, 1,5 kilogram powder bahan baku ekstasi, dan kurang lebih 53 gram sabu-sabu. Termasuk juga obat-obatan untuk membuat campuran ekstasi tersebut," paparnya.

Kapolres juga menambahkan, selain itu diamankan pula sejumlah perlengkapan alat cetak ekstasi, termasuk juga alat-alat pendukung lainnya untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Dari pengembangan tersebut, kita juga sudah melakukan penggeledahan di salah satu lapas di wilayah Bogor yakni Gunung Sindur. Sebab, salah satu pelakunya berinisial ADJTS berstatus narapidana atau warga binaan yang divonis mati, namun masih bisa mengendalikan jaringan-jaringannya di Jabodetabek," ujarnya.

Terkait dengan itu, ADJTS merupakan jaringan bandar narkoba internasional Freddy Budiman yang sudah dihukum mati beberapa tahun lalu. "Kami sudah koordinasikan ke sana, mudah-mudah bisa kooperatif. Sebab, selama ini proses pengungkapan di sana (Lapas Gunung Sindur) sedikit terhambat, karena yang bersangkutan (ADJTS) sempat membersihkan barang bukti terlebih dahulu, saat penggerebekan," tegasnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengembangan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor itu, agar warga binaan tersebut tidak bisa lagi mengendalikan peredaran dan produksi narkoba dari dalam Lapas. (Baca juga; Satnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk 6 Pengedar Narkoba )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8758 seconds (0.1#10.140)